Asyik nongkrong di pinggir jalan, residivis kasus judi togel dicokok polisi
Asyik nongkrong di pinggir jalan, residivis kasus judi togel dicokok polisi. Pelaku mengaku kembali menjalankan judi togel setelah menganggur usai keluar penjara.
Lima bulan di penjara di 2017 lalu terkait kasus perjudian, Arifin Aroe (36), warga Loa Buah, Samarinda, kembali ditangkap polisi terkait kasus yang sama. Arifin kini meringkuk di penjara.
Arifin menghirup udara bebas 2017 lalu. Waktu itu, dia ditangkap karena perjudian, dan juga kasusnya ditangani Polsekta Sungai Kunjang.
Berdalih karena menganggur usai keluar penjara, Arifin kembali berjudi. Dia nekat menjual nomor toto gelap atau togel. Warga sekitar tempat tinggalnya pun dibikin resah, lantaran tidak sedikit warga yang membeli nomor togel.
"Perputaran nomor togel itu dari sore sampai malam. Itu setiap hari," kata Kanit Reskrim Polsekta Sungai Kunjang Ipda Suyatno, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan Jakarta, Senin (19/3) sore.
Warga yang dibikin gerah, mengabarkan ke polisi. Setelah diselidiki, wajah Arifin tidak asing lagi. "Ternyata dia ini pernah kita tangkap 2017 lalu. Dia dihukum 5 bulan penjara," ujar Suyatno.
Tidak perlu menunggu lama, Arifin ditangkap Sabtu (17/3) malam, saat asyik nongkrong di pinggir jalan. "Modusnya pelaku ini, menjual nomor togel melalui SMS. Tapi ada juga yang membeli langsung kepada pelaku di rumahnya," sebut Suyatno.
Saat digeledah badan dan geledah rumah, polisi menemukan sederetan barang bukti antara lain 2 grafik nomor togel Hongkong, 1 ponsel BlackBerry, dan uang tunai Rp 4,1 juta. "Jadi, waktu kita tangkap itu, lagi jualan togel," tambah Suyatno.
Dari interogasi dan penyidikan polisi, Arifin mengaku baru 10 hari ini berjudi togel, lantaran tidak memiliki pekerjaan. "Pelaku mengaku mendapatkan 20 persen dari hasil penjualan. Bandar togel ini lagi kita buru ya," ungkap Suyatno.
Arifin kini meringkuk di penjara Polsekta Sungai Kunjang. Dia dijerat dengan pasal 303 sebagaimana diatur dalam KUHP tentang Perjudian.
Baca juga:
Polisi akan periksa RT dan RW kawasan perjudian di Jakarta Pusat
Perjudian di Mangga Besar, taruhan berkisar Rp 300 ribu hingga ratusan juta
Polda Metro Jaya ciduk 85 penjudi pai kyu dan koprok
Gerebek perjudian di Jakpus, polisi tangkap 87 orang & sita Rp 300 juta
Melihat sabung ayam di Thailand berhadiah Rp 13,5 miliar
Bermain judi, pasutri di Aceh dihukum cambuk tujuh kali
Pejabat senior kepolisian Vietnam tertangkap karena kasus perjudian