LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Asam Urat, Ahmad Dhani Dikabarkan 4 Hari Dipasang Infus di Rutan Medaeng

Bahkan, hanya untuk sekedar berjalan saja, kaki kanannya sudah terasa sakit. Sehingga, ia berjalan agak terpincang. "Iya, sakit sejak sidang Kamis kemarin. Kaki kanannya sampai keluar (bercak) kemerah-merahan," katanya, Minggu (24/3).

2019-03-24 14:02:00
Ahmad Dhani
Advertisement

Sakit asam urat yang diderita oleh Ahmad Dhani diketahui kambuh sejak ia mengikuti persidangan pada Kamis (21/3) lalu. Akibat sakitnya tersebut, sudah 4 harian ini, suami dari Mulan Jameela itu harus dipasangi infus.

Kondisi ini diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid. Ia menyatakan, sejak sidang pada Kamis lalu, tanda-tanda bahwa Ahmad Dhani mengalami sakit sudah terlihat.

Bahkan, hanya untuk sekedar berjalan saja, kaki kanannya sudah terasa sakit. Sehingga, ia berjalan agak terpincang. "Iya, sakit sejak sidang Kamis kemarin. Kaki kanannya sampai keluar (bercak) kemerah-merahan," katanya, Minggu (24/3).

Advertisement

Ia menambahkan, akibat tak tahan dengan sakitnya itu, Ahmad Dhani sempat minta untuk dibantarkan ke rumah sakit. Namun, sebagai penanganan awal, ia diberi obat melalui infus oleh dokter di Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo.

"Diinfus sejak pulang dari sidang di pengadilan, terakhir saya lihat hari Sabtu (23/3) kemarin infusnya masih terpasang," tambahnya.

Ia menambahkan, jika sakit Dhani tak kunjung sembuh, ia akan mengajukan pembantaran ke rumah sakit. Ia berharap, nantinya akan diizinkan oleh pihak rutan. "Sekarang ini masih dipantau kondisinya. Kalau nggak, nanti kita ajukan upaya pembantaran ke rumah sakit," tegasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Ahmad Dhani tengah menjalani proses persidangan kasus ujaran Idiot dalam vlog yang dibuatnya di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga:
Sidang Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Nilai Ahli Bahasa Ringankan Dhani
Jalan Sedikit Pincang saat Sidang, Ahmad Dhani Ngaku Asam Urat
BPN: Prabowo Jenguk Ahmad Dhani, Jokowi Kapan Jenguk Rommy?
Tuding Penyidik Arahkan Keterangan Saksi, Kubu Dhani akan Lapor Propam
Dibawa Mulan Jameela, Isi Surat Ahmad Dhani untuk Prabowo Masih Misterius
Kubu Dhani Tolak Pendapat Ahli ITE Karena Lulusan S1 Kimia

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.