Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu
Rio Reifan bukan kali ini tersandung masalah narkoba. Penangkapan ini merupakan keempat kali bagi artis yang pernah membintangi sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut.
Polisi kembali menangkap artis Rio Reifan terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Rio ditangkap anggota Polres Jakarta Pusat di kediamannya Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4).
"Betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).
Polisi menyita sabu saat menangkap Rio. Nanti rencananya polisi akan memberikan keterangan lengkap terkait penangkapan pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji tersebut.
"Sabu," kata Yusri.
Diketahui, Rio Reifan bukan kali ini tersandung masalah narkoba. Tercatat, Rio sudah empat kali ditangkap polisi terkait barang haram tersebut.
Rio terakhir diciduk di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Rabu, 14 Agustus 2019. Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,0129 gram dari tangan Rio pada penangkapan tersebut.
Sebelumnya Rio pernah ditangkap pada tahun 2015 dan divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016. Dia lalu kembali ditangkap pada tahun 2017 atas kepemilikan sabu dan bebas pada tahun 2018.
Rio mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal, Bekasi. Setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2017, Rio saat itu mengaku kapok lantaran sudah dua kali mendekam di hotel prodeo.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Artis Rio Reifan Sudah 4 Kali Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba
Kini Jadi Suami Istri, Sandy Tumiwa Ungkap Alasan Menikah Siri dengan Henny Mona
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Perkara Narkoba Rio Reifan ke Kejati
Jalani Rehabilitasi, Artis Rio Reifan Dipindahkan ke RSKO Cibubur
Rio Reifan Jalani Rehabilitasi Narkoba di RSKO Cibubur