Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu
Agung sebelumnya ditangkap kepolisian saat berada di depan Circle K, Kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 8 April 2019. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram.
Artis FTV, Agung Saga kembali terjerumus penyalahgunaan narkoba. Agung ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas tuduhan kepemilikan sabu.
"Iya benar, kita baru mengamankan AS terkait kasus penyalahgunaan narkotika ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (30/3).
Yusri tak berbicara banyak terkait penangkapan Agung. Dia hanya menyebut barang bukti yang disita dari penangkapan Agung adalah narkoba jenis sabu.
"Kita amankan padanya narkotika jenis sabu-sabu," ucap dia.
Menurut Yusri, kasus penyalahgunaan narkoba Agung itu akan dirilis di Polres Metro Jakarta Pusat pada esok hari.
"Besok saya rilis," singkat dia.
Diketahui, Agung Saga bukan pertama kali berurusan dengan narkoba. Agung sebelumnya ditangkap kepolisian saat berada di depan Circle K, Kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 8 April 2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Masuk Penjara karena Narkoba, Lucinta Luna Akui Salah Pilih Teman
Sempat Diduga Konsumsi Narkoba Lagi, Millen Cyrus Ungkap Faktanya
Tio Pakusadewo Mengaku Hijrah selama di Penjara, Ingin Lakukan Hal Ini
Pesan Millen Cyrus: Jauhkan Tempat Hiburan Malam, Tetap Menjaga Prokes
Ekspresi Millen Cyrus Saat Dihadirkan dalam Rilis Pengguna Psikotropika
Millen Cyrus Mengonsumsi Clozapine untuk Mengatasi Depresi Setelah Ditangkap Polisi