Selebgram Millen Cyrus dihadirkan saat gelar perkara terkait penggunaan psikotropika benzodiazepine di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Artis dan Narkoba
Selebgram Millen Cyrus dihadirkan saat gelar perkara terkait penggunaan psikotropika benzodiazepine di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Millen kedapatan positif psikotropika benzodiazepine hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan selebgram Millen Cyrus masih berstatus pasien rawat jalan sehingga penanganan perkara dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan.
Millen bersama dengan rekan-rekannya terjaring saat Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu (28/2/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti berupa psikotropika saat menyampaikan selebgram Millen Cyrus masih berstatus pasien rawat jalan.
Selebgram Millen Cyrus saat dihadirkan dalam gelar perkara terkait penggunaan psikotropika benzodiazepine di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Ekspresi selebgram Millen Cyrus saat dihadirkan dalam gelar perkara di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Suasana gelar perkara terkait penggunaan psikotropika oleh selebgram Millen Cyrus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Polresta Pontianak berhasil mengungkap 46 kasus narkotika dan mengamankan 67 tersangka dari Januari hingga Mei 2026. Pengungkapan Narkotika Polresta Pontianak ini menunjukkan peredaran narkoba di Kota Pontianak masih menjadi ancaman serius.
Baca SelengkapnyaPolisi juga menyita minuman keras jenis Intisari serta ratusan obat terlarang dengan rincian 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam, dan 310 butir Trihex.
Baca SelengkapnyaTM ditangkap di Jalan Melati Raya, Kampung Rawa Bambu, Medan Satria, Kota Bekasi pada 7 April 2026.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pengguna obat keras memperlihatkan gerakan yang dinilai tak wajar.
Baca Selengkapnya
Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 14 kasus narkoba dengan mengamankan 23 tersangka dan barang bukti sabu dalam operasi Grebek Sarang Narkoba, menunjukkan komitmen Polres Sergai Ungkap Kasus Narkoba di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan diketahui bahwa barang bukti sabu diletakkan oleh pelaku dalam sebuah kompartemen bagian belakang mobil.
Baca SelengkapnyaPenanganan dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim guna kepentingan pengembangan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif.
Baca SelengkapnyaInsiden ini mengakibatkan enam orang pengunjung mengalami luka-luka. Tak hanya itu, enam unit mobil dilaporkan dalam kondisi rusak.
Baca Selengkapnya
Sebagai wujud komitmen terhadap gaya hidup sehat, panitia penyelenggara telah menyediakan fasilitas untuk melakukan tes urine bagi semua peserta.
Baca Selengkapnya
Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan penangkapan narkoba Ketapang, mengamankan tiga terduga pelaku pengedar dan pengguna sabu di wilayah Delta Pawan dan terus memburu satu pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula seorang perempuan berinisial AP datang ke Lapas Semarang untuk mengantarkan paket Kamis 23 April 2026 pukul 09.00 wib.
Baca Selengkapnya