Apes, Niat COD Pria di Bali Malah Kehilangan Motor Kawasaki saat Tes Drive
Pelaku awalnya membujuk korban untuk memberikan sepeda motornya. Saat tes drive pelaku malah membawa kabur motor yang niatnya dijual oleh korban tersebut.
Kepolisian Polsek Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali, menangkap seorang pria berinisial GW (24), yang membawa kabur sepeda motor saat melakukan tes drive atau uji coba kendaraan, ketika melakukan cash on delivery (COD) atau bayar di tempat kepada korban berinisial KFY (26).
Pelaku GW yang berasal dari Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, ditangkap oleh kepolisian Polsek Kubutambahan, saat usai membawa kabur sepeda motor merk Kawasaki type KLX 150 dengan pelat nomor DK 2773 MO tahun 2012.
"Pelaku menggunakan bujuk rayu dengan rangkaian kata-kata bohong membujuk korban. Sehingga korban memberikan sepeda motor ke pelaku dan tidak mengembalikan sepeda motor ke korban tanpa alasan yang jelas," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa (30/12).
Peristiwa itu, terjadi di Jalan Raya Banjar Dinas Air Sani, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, pada Kamis (25/12) sekitar pukul 14.35 Wita.
Kronologisnya, awalnya korban melakukan penjualan sepeda motor ke pelaku yang korban kenal lewat media sosial dengan cara COD. Kemudian, disepakati bertemu pada Kamis (25/12) di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah bertemu, pelaku meminta untuk mencoba sepeda motor korban dan tanpa curiga korban memberikan sepeda motornya. Selanjutnya, pelaku mengendarai sepeda motor itu seorang diri dan setelah ditunggu lama oleh korban, ternyata pelaku tidak kunjung kembali dan membuat korban kebingungan.
"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta dan melapor ke Polsek Kubutambahan untuk penanganan," imbuhnya.
Korban Lapor Polisi
Lewat laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan korban. Saat melakukan transaksi COD, pelaku mengendari sebuah mobil Sedan Accord dengan pelat nomor DK 429 DG warna putih.
Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat menitipkan kunci mobil tersebut kepada korban sebelum ia memacu motor KLX milik korban. Namun, hal itu justru menjadi bumerang bagi pelaku, dan melalui penelusuran identitas kendaraan, tim reaksi cepat Polsek Kubutambahan (Kejar) berhasil mengidentifikasi pelaku yang ironisnya berasal dari desa yang sama dengan korban.
Pelaku Ditangkap
Selanjutnya, pihak kepolisian menelusuri keberadaan korban dan diperoleh informasi dari keluarga pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (26/12) sekitar pukul 19.45 Wita, di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, bersama barang bukti sepeda motor korban,
"Motifnya, pelaku ingin menguasai satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban.
Pelaku berhasil diamankan di Desa Bulian dengan barang bukti," ujarnya.