Antasari tegaskan pembebasannya bukan pengalihan isu kasus Ahok
Antasari tegaskan pembebasannya bukan pengalihan isu kasus Ahok. Antasari menilai pemberian bebas bersyarat terhadapnya sudah dilakukan jauh sebelum kasus Ahok bergulir.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar membantah dirinya mendapat bebas bersyarat sebagai bagian dari pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Antasari menilai pemberian bebas bersyarat terhadapnya sudah dilakukan jauh sebelum kasus Ahok bergulir.
"Jauh sebelum itu, saya sudah direncanakan mendapat bebas bersyarat. Ini kan kasus Ahok baru," ujar Antasari saat ditemui di kediamannya di wilayah Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (12/11).
"Saya juga mendengar informasi itu. Tapi saya tegaskan hal itu tidak lah benar. Cek saja kepada petugas terkait. Tidak benar saya bebas karena terkait Ahok," terangnya.
Selama ini, kata dia, dirinya sudah menjalani apa yang sudah menjadi keputusan hukum. Sehingga, tidak ada alasan apa pun yang menjadi perdebatan tentang bebas bersyaratnya Antasari.
"Saya taat selama di dalam penjara, tidak ada hal yang melenceng selama ini. Bahkan saya jadi tempat curhat para rekan sesama penghuni di sana," tuturnya.
Diketahui, Antasari dituduh telah melakukan pembunuhan terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Turut serta juga Sigit Haryo Wibisono. Antasari menolak semua tuduhan termasuk perselingkuhannya dengan seorang caddy golf bernama Rani Juliani yang menjadi motif utama pembunuhan tersebut.
Saat Antasari menyandang status tersangka, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK pada 4 Mei 2009. Antasari kemudian diberhentikan secara tetap dari jabatannya per 11 Oktober 2009. Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan.
Antasari didakwa dengan hukuman mati kemudian divonis kurungan 18 tahun penjara pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 11 Februari 2010.
Baca juga:
Kecapekan, Antasari Azhar batal hadiri undangan KPK
Bebas bersyarat, Antasari didesak beberkan dalang pembunuh Nasrudin
Jubir Presiden hadiri acara KPK, Antasari Azhar masih tak terlihat
Bebas bersyarat, Antasari belum tentu datang ke KPK
Ungkap dalang pembunuh Nasrudin, keluarga siap buka rekaman Antasari
Keluarga bakal buka kasus pembunuhan Nasrudin jika Antasari bungkam