Bebas bersyarat, Antasari belum tentu datang ke KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang mantan ketua KPK periode 2004-2009, Antasari Azhar hari ini. Undangan tersebut disampaikan sebagai bentuk silaturahim KPK dengan Antasari yang baru saja bebas bersyarat, Kamis (10/11).
Meski demikian, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan kehadiran Antasari dalam memenuhi undangan KPK masih tentatif sehingga belum bisa dipastikan kehadirannya.
"Iya memang wadah kepegawaian KPK mengundang Bapak Antasari tapi masih tentatif yah soalnya jadwal beliau agak padat," ujar Yuyuk, Jumat (11/11).
Seperti diketahui, Antasari baru saja bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman penjara 7 tahun lebih di Lapas Tangerang, Banten. Masa hukuman tersebut berkurang setelah mendapat remisi 4 tahun lebih dari pemerintah.
Mantan ketua KPK itu diputus bersalah atas dugaan dalang pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Februari 2010.
Kasus Antasari menjadi perhatian karena selama proses peradilan dianggap ada rekayasa dalam kasus tersebut.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya