Angka Kriminalitas di Kabupaten Bogor Melonjak Sepanjang 2022
Polres Bogor mencatat 2.043 tindak kriminal di Kabupaten Bogor sepanjang 2022. Jumlah itu naik sekitar 31 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat hanya 1.560 perkara.
Polres Bogor mencatat 2.043 tindak kriminal di Kabupaten Bogor sepanjang 2022. Jumlah itu naik sekitar 31 persen dibanding tahun 2021 yang tercatat hanya 1.560 perkara.
Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra menjelaskan, pada 2022 jumlah kasus yang ditangani Polres naik naik 483 perkara dibanding 2021. Hal ini tentunya menjadi motivasi tersendiri dalam menjaga kamtibmas pada 2023.
Hingga Desember 2022, Satreskrim Polres Bogor menyelesaikan 1.404 perkara, naik 70 perkara dibanding tahun 2021. Sementara itu, penyelesaian perkara secara justice sebanyak 254 perkara.
"Menghadapi situasi kamtibmas 2023, saya mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif membantu Polri dalam menjaga kamtibmas, khususnya di Kabupaten Bogor, seperti memberi informasi setiap ancaman yang mengganggu kamtibmas dan mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing," kata Wisnu, Senin (2/1).
Selain itu, peran orang tua juga sangat penting dalam mengarahkan anak-anak untuk melakukan hal-hal positif agar terhindar dari tindak kriminal, radikalisme serta ujaran kebencian.
Selama 2002 Polres Bogor pun melakukan sejumlah terobosan, seperti Jumat Curhat bersama Kapolres yang hal tersebut pun diapresiasi secara langsung oleh Kapolri dan Presiden RI, menjadi program yang wajib dilaksanakan di seluruh Polres yang ada di Indonesia.
"Lalu ada juga terobosan Polres Bogor mendengar yang menjadi wadah masyarakat untuk mempermudah dalam memberikan aduan ataupun informasi situasi kamtibmas di wilayah kabupaten Bogor," jelas Wisnu.
"Selain itu juga kami mendirikan ruang trauma healing, ruang khusus untuk penyandang disabilitas dan menyediakan persyaratan dalam bentuk huruf braile bagi pemohon yang memiliki keterbatasan tunanetra, lalu ada lagi pelaksanaan pelatihan dan peningkatan kemampuan bidang pelayanan dan komunikasi publik untuk anggota Polres Bogor dan jajaran, pelaksanaan e-catalog, penyelesaian masalah melalui restorative justice dan penyediaan contact center TMC," kata dia.
(mdk/yan)