Anggota tim 9 sesalkan sikap Ruki limpahkan kasus BG ke Kejagung
Tapi Jimly yakin pada kredibilitas Ruki untuk membuat kondisi antara KPK dan Polri mereda.
Salah satu anggota tim sembilan, Jimly Asshiddiqie, menyayangkan keputusan Plt pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Seperti diketahui, Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan dan suap yang terdeteksi di rekening pribadinya.
Jimly menilai keputusan itu terlalu cepat. Seharusnya, kata Jimly, ada cara lain yang bisa ditempuh yakni memperbaiki berkas pemeriksaan BG sehingga dapat dijadikan tersangka lagi.
"Di Praperadilan kasus BG ini memang telah dimenangkan. Substansinya pelimpahan berkas oleh KPK agar tidak ada konflik kepentingan, namun secara teori kalau KPK bisa memperbaiki berkasnya tersebut, sesuai aturan BG bisa jadi tersangka lagi," kata Jimly di sela acara seminar mengenai peradaban politik dan polisi, di Gedung Marina, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (4/3).
Mantan ketua MK ini menilai keputusan pelimpahan hanya memperburuk pandangan publik pada lembaga antirasuah itu.
"Ini memang masalah waktu, menurut saya ini terlalu cepat. Lebih baik jangan sekarang supaya tidak menjadi kesan yang tidak baik oleh masyarakat," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai pernyataan Ruki yang menyatakan kekalahan KPK mengusut kasus ini, dia anggap hanya membuat rakyat semakin kecewa.
"Tapi kita harus percaya Pak Ruki, beliau juga salah satu pendiri KPK dan mungkin ini salah satu langkah yang baik," tambahnya.
Baca juga:
BW ngaku tak kenal Zulfahmi, kerabat bupati kobar ditangkap Polri
BW ngaku tak begitu kenal dengan kerabat bupati Kotawaringin Barat
Tiba di Bareskrim, Bambang Widjojanto tampak lesu
Jadi tersangka, peran kerabat Bupati Kobar bagikan uang ke saksi
Polri heran lihat Bambang, tak dipanggil datang, diperiksa mangkir
Ini peran rekan BW yang ditangkap Bareskrim soal kasus saksi palsu
Aktivis YLBHI nilai pelemahan KPK terkait kasus BLBI