LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota intel Polsek Semarang Tengah jadi tersangka pengedar sabu

Total barang bukti yang disita dari tersangka sabu seberat 18,5 gram.

2015-11-03 02:05:00
polisi narkoba
Advertisement

Seorang anggota Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Semarang Tengah, bernama Bripka M Agus Nuryadi, ditetapkan tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Agus ditangkap tangan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, diduga perannya menjadi pengedar barang haram tersebut.

"Betul, itu ditangkap kurang lebih dua minggu lalu. Statusnya sudah ditetapkan tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Eko Widodo saat dikonfirmasi merdeka.com melalui ponselnya, Senin (2/11).

Eko menjelaskan, total barang bukti yang disita dari tersangka sabu seberat 18,5 gram. Dirinya juga memastikan bahwa kasus yang melibatkan oknum polisi ini diproses sebagaimana hukum yang berlaku.

"Sudah kami proses, saat ini masih melengkapi berkas," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com dari berbagai sumber di Polda Jateng, Bripka M Agus Nuryadi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, pada Jumat 23 Oktober 2015, di Jalan Cilosari Dalam RT 3/4, Kemijen, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Beberapa barang bukti berupa sabu- sabu itu disimpan tersangka di dalam tas warna hitam merek Polo Milano. Sebagian yang lain disita setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya di Jalan Zebra Dalam I nomor 11 RT 1/5, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Di tempat tinggal oknum polisi tersebut sedikitnya ditemukan barang bukti sebanyak sembilan paket sabu klip kecil yang disembunyikan di dalam bungkus rokok Sampoerna Mild merah.

Aparat juga menemukan pipet kaca dan bong alat pengisap sabu. Selain itu disita ponsel BlackBerry, Nokia 2700, tiga pak plastik kecil, sebuah timbangan digital merek CHQ POCKET Scale.

Barang bukti berupa timbangan digital tersebut menguatkan dugaan bahwa Bripka Agus merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

"Selain pengedar, Bripka Agus (panggilan akrabnya) juga mengonsumsi sendiri barang haram tersebut. Sebab, tes urine sebanyak 25 cc yang dilakukan penyidik dinyatakan positif," ungkap sumber tersebut.

Dari penelusuran merdeka.com, pengembangan penyelidikan yang dilakukan kasus ini hingga merembet ke Polres Semarang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Bahkan untuk membuktikan keterlibatan anggota di Polres Semarang digelar tes urine besar-besaran.

"Ada empat anggota Dalmas Sabhara Polres Semarang. Sedikitnya ada 14 anggota polisi yang dites urine, empat di antaranya dinyatakan positif mengandung sabu. Sabu yang dikonsumsi para anggota polisi ini diduga didapatkan atau dioreder dari Bripka M Agus Nuryadi," ungkap sumber tersebut.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Jateng terkait anggotanya yang terlibat kasus narkoba dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu-sabu itu.

Bahkan, beberapa awak media yang akan mengkonfirmasi ke Polres Semarang di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah juga kesulitan mendapatkan informasi tentang keterlibatan beberapa anggota sebagai pemakai sabu-sabu yang diorder dari Bripka M Agus tersebut.

Baca juga:
Mabes Polri berkilah polisi paling rentan terbelit kasus narkoba
Kompolnas desak Polri usut video diduga polisi isap sabu
Beredar video diduga polisi isap sabu di Banyuwangi
Polisi dihalangi petugas hotel saat tangkap anggota DPRD Jeneponto
Polisi & PNS ikut pesta sabu dengan anggota DPRD Jeneponto di hotel
Kasus eks polisi bandar sabu di Pekanbaru mulai diteliti jaksa
Anggota Brimob konsumsi sabu di OTT KPK kasus Dewie cuma direhab

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.