LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anggota DPR: WHO Tak Rekomendasikan Ivermectin Untuk Pasien Covid-19

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengatakan, beberapa negara sudah menghentikan penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Penyebabnya adalah WHO tidak memberikan rekomendasi penggunaan Ivermectin sebagai terapi pasien Covid-19.

2021-06-25 13:27:17
Obat Ivermectin
Advertisement

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher mengatakan, beberapa negara sudah menghentikan penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Penyebabnya adalah WHO tidak memberikan rekomendasi penggunaan Ivermectin sebagai terapi pasien Covid-19.

"India menjadi salah satu negara yang menghentikan penggunaan Ivermectin untuk obat terapi Covid-19. Kementerian Kesehatan India pada bulan Mei lalu juga mengirimkan surat ke komunitas dokter agar menghentikan peresepan obat-obatan seperti hydroxychloroquine, ivermectin, doxycycline, zinc, dan multivitamin," ujar Netty kepada merdeka.com, Jumat (25/6).

Selain India, Netty menambahkan, di Uni Eropa sudah sudah dilarang penggunaan Ivermectin untuk pasien Covid-19. Badan Administrasi Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat juga belum mengeluarkan persetujuan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Covid-19.

Advertisement

Sementara WHO telah memberikan peringatan bahwa Ivermectin belum bisa disimpulkan bisa atau tidak untuk pasien Covid. WHO hanya memperbolehkan untuk uji klinis saja.

"Ada peringatan dari WHO bahwa obat ini belum dapat disimpulkan bisa atau tidaknya digunakan untuk pasien Covid-19. Hanya boleh untuk uji klinis saja," ujar Netty.

Politikus PKS ini mengatakan, BPOM mengeluarkan izin edar Ivermectin sebagai obat cacing. Bukan untuk terapi Covid-19.

Advertisement

Sehingga, langkah Kementerian BUMN untuk mengendorse Ivermectin sebagai terapi Covid-19 dipertanyakan. Apalagi sudah ada wacana akan diproduksi masal.

"Jadi, mengapa pemerintah 'keukeuh' meng-endorse obat tersebut untuk terapi Covid-19? Apalagi katanya mau diproduksi massal," tegas Netty.

Netty menuturkan, kebijakan pemerintah seharusnya berdasarkan kajian saintifik. Mendengar pendapat ahli dan epidemiolog serta BPOM sebagai pemegang otoritas tertinggi pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

"Obat ini belum diuji klinis untuk terapi Covid-19, kenapa pemerintah sudah buru-buru buat endorse? Ini yang menjadi pertanyaan saya," katanya.

Baca juga:
Universitas Oxford Uji Coba Obat Ivermectin untuk Pengobatan Covid-19
Wagub Jatim Emil Dardak Tanggapi Polemik Ivermectin sudah Dikirim ke Bangkalan
Dokter Jelaskan Penelitian Kemampuan dan Penggunaan Ivermectin untuk Penanganan Covid
VIDEO: Mengenal Apa Itu Ivermectin, Obat Murah Buat Terapi Pencegahan Covid-19
Belum Teruji, Penggunaan Obat Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19 Harus Hati-hati
Cegah Mafia Obat, Pemerintah Harus Pastikan Keamanan Distribusi Ivermectin

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.