Anggota DPR Rahayu Saraswati Minta Ormas Ingatkan Soal Pentingnya RUU PKS
Dia mengatakan anggota Panja sangat berhati-hati dalam menyusun RUU ini di tengah masa Pilpres 2019. Para anggota Panja khawatir isu dalam RUU PKS dijadikan isu politik.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo mengatakan banyak anggota DPR yang belum mengerti pentingnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Dia meminta masyarakat meyakinkan anggota Panja RUU PKS soal pentingnya aturan tersebut.
Hal itu disampaikan Sara, sapaan Saraswati saat menerima audiensi dari sejumlah organisasi penyandang disabilitas di DPR. Mereka datang untuk meminta RUU PKS ini segera diselesaikan.
"Sejujurnya kami masih agak sedikit prihatin adanya rekan kami yang belum mengerti perspektif korban. Bagaimana mau mengerti perspektif korban kalau perspektif gender saja belum mengerti," kata Sara kepada wartawan, Jumat (8/2).
Dia mengatakan anggota Panja sangat berhati-hati dalam menyusun RUU ini di tengah masa Pilpres 2019. Para anggota Panja khawatir isu dalam RUU PKS dijadikan isu politik.
"Ya karena kan sekarang lagi tahun politik. Jangan sampai ini jadi isu politik," ujarnya.
Selain itu, kata Sara, tantangan lain dalam pembahasan RUU PKS ini karena masih ada anggota Panja yang merasa UU KUHP sudah cukup melindungi perempuan. Dia berharap ormas-ormas secara maraton melakukan audiensi dengan anggota-anggota panja RUU PKS atau fraksi partai terkait masalah ini.
Politikus Gerindra ini menambahkan, pembahasan RUU PKS akan dilanjutkan pada Mei 2019 usai Pilpres. Namun, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan pemerintah terkait rumusan RUU tersebut sebelum dibawa ke Panja DPR.
"Iya. Jadi sudah dilakukan pembahasan diskusi dengan pihak pemerintah untuk nanti pada saat kita melakukan pembahasan bisa dilakukan Mei," tandas Sara.
Baca juga:
Koalisi Gerakan Perempuan Disabilitas Temui Komisi 8 DPR
Komisi VIII DPR Diminta Percepat Pembahasan RUU PKS
Tolak Draf RUU, FPKS Siapkan Pasal Pidana Pelaku Kejahatan dan Penyimpangan Seksual
DPR Kembali Bahas RUU-PKS Usai Pilpres 2019
Komnas Perempuan: Tak Ada Soal LGBT & Seks Bebas Dalam RUU PKS