Anggaran terbatas, tak semua napi Lapas Narkotika Jakarta direhab
Program tersebut hanya menjangkau 700 napi dari 3.090 lebih penghuni lapas.
Ratusan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta ikut dalam program Rehabilitasi sosial Therapeutic Community. Namun, program tersebut hanya menjangkau 700 napi dari 3.090 lebih penghuni lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan K Dusak mengatakan keterbatasan anggaran menjadi kendala program itu tidak dapat diikuti setengah dari penghuni lapas.
"Disini warga binaan ada 3090 lebih. Sekarang baru dilaksanakan 700 orang yang akan direhabilitasi. Itu kan tidak sampai 1/3 nya. Tak semua narapidana direhab. Hanya sekarang kan dilihat siapa yang layak. Berhubung anggaran terbatas orang-orang yang memenuhi syarat aja. Makanya ada yang namanya asesment," ucap Dusak, di Lapas narkotika kelas II Jakarta, Selasa (10/5).
Maka dari itu target program rehabilitasi ini hanya dikhususkan bagi pengguna saja. "Kalau bandar ya susah. Kita targetkan pengguna saja," tuturnya.
Adanya program Rehabilitasi sosial Therapeutic Community ini, dia berharap para narapidana narkotika lapas kelas II A Jakarta tersebut, 70 persen tidak akan kembali lagi terjerumus dalam Narkotika.
"Kami berharap 70 persen tidak balik lagi terjerumus. Intinya program ini bagaimana mereka mengelola diri. Sebenarnya dia dikontrol lingkungan dan sosial. Ini kebanyakan sosialnya. Makanya program Ini ada psikolog dan asesornya. Sehingga ada hubungan timbal balik di kelompok ini yang saling membutuhkan," tuturnya.
Baca juga:
Bea cukai gagalkan upaya TKI selundupkan 0,5 kg sabu
700 Narapidana Lapas Narkotika diminta tobat usai direhabilitasi
Cerita mantan napi narkotika, terpuruk hingga dibenci anak & istri
Siswa SMA di Solo terpaksa jual sabu untuk bayar sekolah
700 Narapidana Lapas Narkotika Jakarta direhabilitasi
Bandar narkoba di Bandung incar para pekerja berduit