Ancaman 9 Tahun Penjara buat 6 Pelaku Kerusuhan dan Pembakar Pos Polisi di Jalan Cikapayang Bandung
Kini, pengembangan masih dilakukan oleh polisi dengan memeriksa CCTV dan ponsel para pelaku.
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait kericuhan yang terjadi di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung. Keenam orang tersebut masih berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 308, Pasal 309, dan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal hingga 9 tahun penjara.
"Mengatur tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang dan barang. Ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Ade Sapari, melalui keterangannya pada Minggu (3/5).
Kini, pengembangan masih dilakukan oleh polisi dengan memeriksa CCTV dan ponsel para pelaku. Tak menutup kemungkinan, jumlah pelaku akan terus bertambah sebab diduga masih banyak yang terlibat dalam kerusuhan di Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari.
"Kita sudah mengumpulkan semua kamera-kamera, sehingga dari pemeriksaan para tersangka (dapat) dikembangkan keterlibatan pelaku lain dalam aksi perusakan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, keenam pelaku yang telah dijadikan sebagai tersangka yakni berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20).
Pelaku Positif Narkoba
Selain terbukti terlibat membakar pos polisi dan videotron, mereka juga terbukti positif mengonsumsi obat terlarang jenis Tramadol. Selain Tramadol, khusus untuk pelaku MRN, polisi juga menemukan berbagai jenis psikotropika berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon.
Kelompok Anarko
Sementara itu, Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menyebut para pelaku kericuhan diduga berasal dari kelompok anarko. Hal itu didasarkan atas atribut yang melekat pada mereka ketika membuat kericuhan.
"Kalau melihat ciri-cirinya saya beranggapan atau menilai bahwa itu dari kelompok mereka (anarko)" kata dia saat ditemui di Jalan Aria Jipang, Kota Bandung, pada Jumat (1/5).