LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Anas, Setya Novanto dan Ade Komarudin hadir di sidang e-KTP

Anas, Setya Novanto dan Ade Komarudin hadir di sidang e-KTP. Sebelum masuk ruang sidang, Anas menegaskan tak terlibat kasus korupsi e-KTP. Apalagi, disebut uang itu untuk memenangkan dirinya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.

2017-04-06 10:00:01
Korupsi E-KTP
Advertisement

Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Sugiharto dan Irman kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang kali ini, sejumlah petinggi dan mantan petinggi partai dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah Ketum Golkar Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade Komarudin dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

Anas Urbaningrum tiba lebih dulu. Tak lama berselang disusul oleh Setya Novanto, kemudian baru Ade Komarudin.

Sebelum masuk ruang sidang, Anas menegaskan tak terlibat kasus korupsi e-KTP. Apalagi, disebut uang itu untuk memenangkan dirinya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu.

"Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri, satu peristiwa, ada 2 cerita, kalau mau jernih, mau jeli dengan mudah mau bedakan, mana karangan mana yang benar, mana kesaksian, mana kesurupan," kata Anas, Kamis (6/4).

Setya Novanto irit bicara ketika dimintai tanggapan soal sidang nanti. Dia lebih memilih agar media melihat saja berlangsungnya sidang nanti.

"Kita tunggu saja nanti di sidang," kata Novanto.

Selain Anas, Novanto dan Ade, jaksa juga memanggil mantan anggota Komisi II DPR, Markus Nari. Markus membantah ada pemberian uang hasil korupsi proyek e-KTP. Markus juga mengaku tak mengenal Andi Narogong, pihak penyuap di korupsi e-KTP.

"Tidak ada, tidak kenal," singkat Markus.

Baca juga:
Plintat plintut Miryam dalam sidang e-KTP berujung tersangka di KPK
Bantahan Akom soal e-KTP: Saya tak pernah minta apa pun ke Pak Irman
Taufik Kurniawan yakin Ketua DPR hormati proses hukum di kasus e-KTP
Anas: Saya bantu KPK bedakan fitnah, fitness, kesaksian, kesurupan
KPK soal Setnov di e-KTP: Kita harus pastikan bukti permulaan cukup

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.