Ananda Badudu: Karena Bukan Pinokio, Saya akan Terus Menyuarakan Kebenaran
Dia menegaskan, tidak akan kabur. Sebab, Ananda mengungkapkan, apa yang disampaikannya merupakan kebenaran.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu akan melakukan somasi terhadap musisi dan aktivis Ananda Badudu terkait ucapannya usai diperiksa Jumat 27 September 2019 kemarin.
Ananda mengatakan, baru mengetahui mengenai rencana somasi tersebut. Namun dia tetap menghargai rencana Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.
"Saya siap untuk mengikuti semua permintaan Kepolisian sesuai prosedur hukum yang ada. Saya sudah menyiapkan tim hukum, yang siap mendampingi dalam setiap pemeriksaan," katanya di kantor Tempo, Jakarta, Selasa (1/10).
Dia menegaskan, tidak akan kabur. Sebab, Ananda mengungkapkan, apa yang disampaikannya merupakan kebenaran.
"Yang jelas, poin utama yang saya sampaikan, kepentingan saya yang utama adalah menyuarakan kebenaran, karena kebenaran tidak boleh dibengkokkan. Poin utamanya adalah, kebenaran itu harus disuarakan seberapapun sulit, seberapapun itu beresiko. Karena saya bukan Pinokio. Saya akan terus menyuarakan kebenaran itu," tegasnya.
Ananda menekankan, jika pihak Polda membutuhkannya, dirinya siap datang. Karena dirinya mendukung Polri menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Saat disinggung apakah memang tidak ada pendampingan mahasiswa di sana? Dirinya memilih tak menjawab lagi.
"Nanti, terkait materi detailnya, kuasa hukum yang menjelaskan," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Polisi Tantang Ananda Badudu Buktikan Ucapan Soal Pemeriksaan Mahasiswa
Polisi Somasi Ananda Badudu Soal Tudingan Banyak Mahasiswa Diperiksa Tak Etis
Polri Sebut Dana dari Ananda Badudu Untuk Sewa Bus dan Makan Mahasiswa
Tanggapan Pihak Ananda Badudu Disebut Polisi Transfer Rp10 Juta ke Mahasiswa
Polisi Ungkap Kaitan Ananda Badudu dan Mahasiswa Diduga Terima Rp10 Juta
Polisi Sebut Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo di DPR Dapat Pendampingan Hukum