Anak Jeremy Thomas resmi dijebloskan ke rutan Polda Metro
Anak Jeremy Thomas resmi dijebloskan ke rutan Polda Metro. Tidak ada sepatah kata yang diungkapkan pengacara Axel maupun Jeremy Thomas.
Polisi resmi melakukan penahanan terhadap Axel Matthew Thomas atas kasus kepemilikan narkoba. Axel akan menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Pantauan merdeka.com, Axel tiba di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.40 Wib. Ia yang didampingi ayahnya aktor Jeremy Thomas menumpangi Mistsubi Fajero warna hitam dengan nomor pelat B 788 BRK. Untuk menghindari mata kamera, wajah Alex ditutupi.
Tidak ada sepatah kata yang diungkapkan pengacara Axel maupun Jeremy Thomas.
Seperti diketahui, Axel sendiri dijadikan tersangka karena memesan psikotropika jenis Happy Five senilai Rp 1,5 juta melalui temannya yang ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno Hatta dari Malaysia.
Anak Jeremmy Thomas ini dijerat dengan Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) jo pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang psikotropika.
Baca juga:
Polisi: Axel ngaku pesan 'barang' & transfer Rp 1,5 juta ke temannya
Pengacara sebut Axel transfer Rp 1,5 juta buat beli obat penenang
Jeremy Thomas benarkan adanya bukti transfer Axel ke seseorang
Polisi bawa Axel dari RSPI ke Polres Bandara untuk diperiksa
Axel jadi tersangka, Jeremy Thomas batal pergi ke Singapura