Anak buah OC Kaligis bantah putus mata rantai suap Hakim PTUN Medan
"Saya seakan-akan mengamankan Gatot dan Kaligis tidak benar sama sekali, saya advokat hanya ingin tahu," ujar Afrian.
Senior lawyer di kantor OC Kaligis, Afrian Bondjol dihadirkan sebagai saksi meringankan bosnya. Dalam sidang lanjutan OC Kaligis, Afrian membantah membuat skenario pemutus mata rantai keterlibatan sejumlah pihak dalam dugaan suap hakim PTUN Medan usai KPK menangkap tangan M Yagari Bhastara Guntur alias Gerry.
"Saya diberitakan seakan-akan bikin skenario, padahal itu kebiasaan saya. Saya gambar, saya simpulkan kalau begitu Pak Gatot tidak dalam masalah. Tapi kalau posisi Pak Kaligis ini kayaknya bahaya," katanya di Sidang Tipikor,Jakarta,Rabu(4/11).
Menurutnya, skenario dibuat ketika di Medan. Setelah bertemu Gatot Pujo Nugroho di Bandara Kualanamu Medan bersama dua orang lain salah satunya Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis.
Kemudian, dia meminta Fuad menceritakan duduk perkara permohonan pengujian kewenangan Kejati Sumut terkait perkara dana bansos hingga berujung pada penangkapan Gerry oleh penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan. Lalu, dia coba menceritakan ilustrasi kasusnya.
"Waktu di pesawat saya coba reka-reka saat sampai di Medan saya coba tanya gimana perkaranya, skema yang dibuat di pesawat itu saya coba bikin yang baru, ada Fuad, Evy, Gerry tertangkap saya buat skemanya," bebernya.
Walau pun dia mengakui bahwa membuat ilustrasi tetapi dia membantah bahwa ilustrasi itu dibuat untuk merunut koordinasi antara Gatot, Evy, Fuad dan Gerry dan memutus mata rantai kasus agar tidak terendus kembali oleh KPK.
"Saya seakan-akan mengamankan Gatot dan Kaligis tidak benar sama sekali, saya sebagai advokat hanya ingin tahu perkaranya seperti apa, cerita yang utuh saat itu seharusnya Pak Gatot ini aman dong kalau yang kasih kuasa Pak Fuad, enggak ada aliran dana," tandasnya.
Sebelumnya, dalam sidang OC Kaligis, Afrian Bondjol juga pernah meminta Yurinda Tri Achyuni alias Indah, asisten OC Kaligis untuk membuang ponsel miliknya. Hal itu dilakukan setelah KPK menangkap tangan M Yagari Basthara alias Gerry atas dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan.
"Ketika Gerry ditangkap, saya telepon Indah. Saya khawatir ikut terseret, saya bilang buang saja hpnya. Saya spontan," ujar Afrian.(mdk/hhw)