LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Amnesty International Kritik Pemkot Depok Razia Indekos dan Apartemen Cegah LGBT

Amnesty International pun meminta pemerintah mencabut semua aturan yang mendiskriminasi dan mengkriminalisasi kelompok minoritas gender dan orientasi seksual tertentu. RKUHP juga harus mencegah diterbitkannya aturan-aturan semacam itu.

2020-01-15 02:34:00
LGBT
Advertisement

Amnesty International Indonesia mengkritik rencana pemerintah Kota Depok merazia komunitas Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di sejumlah tempat. Amnesty International meminta Pemkot Depok mengkaji ulang rencana tersebut.

"Himbauan berbau prasangka dan kebencian terhadap warga masyarakat LGBTI ini harus dihentikan. Menyukai hubungan sesama jenis itu bukanlah kejahatan dan razia penuh kebencian terhadap mereka tidak bisa dibenarkan. Di bawah hukum nasional maupun internasional, razia semacam itu justru mencerminkan perlakuan kejam, tak manusiawi dan merendahkan martabat mereka sebagai manusia," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (14/1).

Amnesty International pun meminta pemerintah mencabut semua aturan yang mendiskriminasi dan mengkriminalisasi kelompok minoritas gender dan orientasi seksual tertentu. RKUHP juga harus mencegah diterbitkannya aturan-aturan semacam itu.

Advertisement

"Pihak berwenang berulangkali menindak dan mempermalukan warganya sendiri hanya karena mereka dianggap pelaku hubungan sesama jenis, dan menyalahgunakan aturan yang terkait dengan ketertiban umum untuk melecehkan kelompok LGBTI," ujar dia.

Pemerintah Kota Depok akan membuka krisis center bagi korban Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT). Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga diminta melakukan pengawasan.

Dengan demikian maka penyebaran dan pencegah terhadap perilaku tersebut dapat diminimalkan.

Advertisement

Dinas terkait diminta melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerjasama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT.

"Secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Selasa (14/1).

OPD terkait diminta berperan aktif melakukan pemantauan. Pencegahan dilakukan agar ketahanan keluarga khususnya pada anak dapat terjaga. Pencegahan dapat dilakukan dengan melakukan razia.

"Pencegahan dapat dilakukan dengan lebih aktif melakukan penertiban dan razia di rumah-rumah kos atau apartemen," tegasnya.

Dia menyarankan agar dibentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). Fungsinya untuk mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemen. "Pencegahan ini juga untuk menjaga ketahanan keluarga," ucapnya.

Soal kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard, Idris sangat menyayangkan. Dia pun berharap agar orangtua dari Reynhard dapat kuat dan sabar menghadapi kasus yang menimpa anaknya tersebut. Pasalnya, hal ini merupakan kejadian yang tidak diinginkan pihak keluarga.

"Jika di dalam konteks kekeluargaan dan kewargaan, kami berharap keluarga pelaku tetap bersabar dalam menghadapi cobaan ini. Karena pastinya perbuatan dan tindakan tersebut tidak diinginkan dan di luar perkiraan keluarga besar," katanya.

Namun soal perilaku Reynhard, Idris berpendapat bahwa itu sebagai masalah personal dari pelaku sehingga tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Kota. "Jadi yang bersangkutan sudah lama di luar negeri. Maka setelah kasus ini, dalam konteks hukum positif global, kami serahkan kepada hukum yang berlaku di United Kingdom (UK)," tutupnya.

Baca juga:
Cegah LGBT, Pemkot Depok akan Razia Indekos dan Apartemen
Heboh Promosi Villa Khusus Gay di Bali, Satpol PP Cek ke Lokasi
Dinkes DKI Sebut Hubungan Seks Kaum Gay jadi Tren Baru Penularan HIV
DPRD Kota Bogor Usulkan Aturan Soal LGBT
Gaduh Twitter Gerindra Protes LGBT Dilarang Jadi ASN
Gerindra Akui Salah Tulis Soal LGBT di Twitter
105 Orang di Bekasi Kena HIV/AIDS, 46 di Antaranya Homoseksual

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.