LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Amir Syamsuddin minta Denny Indrayana tak lempar tanggung jawab

Polri telah resmi menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka kasus korupsi proyek payment gateway.

2015-03-30 16:01:01
Korupsi payment gateway
Advertisement

Bareskrim Polri telah menetapkan Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana sebagai tersangka kasus korupsi proyek payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun anggaran 2014 lalu. Denny diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek itu dan merugikan negara sebesar Rp 32,4 Miliar rupiah.

Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin mengakui proyek payment gateway memang disetujui oleh dirinya pada saat menjabat sebagai menteri. Amir mengatakan, saat itu dia mendukung program tersebut karena bertujuan untuk memperbaiki pelayanan publik.

"Denny tujuannya sudah baik untuk layanan publik dan mencegah pungli, saya kira mulia. Program itu bagus sebetulnya, tetapi sistemnya itu, apakah ada masalah saat penunjukan vendor atau pembelian alat itu saya tidak tahu," kata Amir di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (30/3).

Dia menjelaskan, pada saat pengajuan proyek tersebut sebagai atasan Denny Indrayana, dirinya telah melakukan evaluasi terhadap seluruh proposal. Namun, kata Amir, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan sendiri bukan lagi tanggung jawabnya.

"Jadi begini, Setiap peraturan menteri yang diprakarsai oleh eselon satu ataupun wakil menteri itu memenuhi persyaratan formal yang diwajibkan. Pelaksanaan teknis di lapangan urusan dari pemrakarsa saya memang tanda tangan, tapi saya tidak bertanggung jawab begitu pada umumnya," terang dia.

Amir melanjutkan, Denny sendiri harus memberikan penjelasan yang akurat terkait kasus ini. Dia meminta kepada Denny, untuk tidak melempar tanggung jawab kepada dirinya yang saat itu menyetujui proyek payment gateway.

"Pada saat proses ini bergulir ada pernyataan dari lawyer beliau yang melemparkan tanggung jawab. Ini kurang baik," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Setelah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, Polri melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Denny dari saksi menjadi tersangka.

Denny disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 421 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Kuasa hukum Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Defrizal Djamaris menyebut, sistem payment gateway yang berjalan 2014 lalu diketahui oleh Amir Syamsuddin sebagai Menteri Hukum dan HAM.

"Proyek payment gateway ini ada Peraturan Menteri, jadi enggak mungkin Amir enggak tahu," ujar Defrizal saat dihubungi, Sabtu (28/3).

Baca juga:
Kamerad demo minta Bareskrim segera tangkap Denny Indrayana
Manuver Denny Indrayana setelah jadi tersangka korupsi
Diperiksa Bareskrim, Denny Indrayana dicecar 17 pertanyaan
Kubu Denny Indrayana bantah proyek payment gateway rugikan negara
Diam-diam, Denny Indrayana temui JK minta perlindungan hukum
Wapres JK: Denny Indrayana pendekar hukum!
Denny Indrayana penuhi panggilan Bareskrim Polri

(mdk/efd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.