Amien Rais sebut Jokowi hanya pencitraan beri bantuan ke Rohingya
Sebelum memulai orasinya, Amien Rais membacakan pembukaan UUD 45 di hadapan puluhan ribu massa membuka orasinya.
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menyampaikan orasinya pada saat aksi bela etnis Rohingya 169 yang digelar di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat. Aksi itu sendiri juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan juga Presiden PKS Shohibul Iman.
Sebelum memulai orasinya, Amien Rais membacakan pembukaan UUD 45 di hadapan puluhan ribu massa membuka orasinya.
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," kata Amien Rais saat menyampaikan orasi, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
Menurutnya, di massa pemerintahan Presiden Joko Widodo ini wajib melindungi bangsa dari penjajahan sesuai dengan amanat yang tertuang di UUD 45. Salah satunya yaitu menghentikan penindasan terutama yang terjadi di Rohingya.
"Jadi rezim Jokowi ini punya tugas konstitusional yang harus dilaksanakan yaitu menghentikan penindasan terutama di Rohingya," ujarnya.
Amien pun menilai bahwa pemerintah di era Jokowi ini terlalu lambat dalam memberikan bantuan etnis Rohingya yang saat sedang menderita, karena ulah rezim militer Myanmar.
"Rezim Jokowi terlalu terlambat dan terlalu sedikit dan hanya pencitraan tadi," nilainya.
Dalam aksi tersebut, massa yang hadir itu dari berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) seperti IKADI, Cahaya Islam Mathlaul Anwar, AQL Peduli, Jamiat Khoir, Pemuda DDII, Al Ittihadiyah, Pemudi PUI, Forsitma, Salimah, Wanita Islam, JPRMI, FPI, dan Gerakan Ibu Negeri.
Baca juga:
Militan Rohingya menolak teroris membantu perjuangan mereka
Prabowo bela Rohingya: Kita mau perang bagaimana, beli senjata enggak bisa
Nasib pilu pengungsi Rohingya kehilangan bayi saat pelarian ke Bangladesh
Suu Kyi dianggap abaikan kritik soal Rohingya, 12 peraih Nobel surati DK PBB
Melihat kehidupan pengungsi Rohingya di Sumatera Utara