LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alokasikan dana hibah Rp 1,28 T, Ganjar ingatkan agar tak diselewengkan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengalokasikan dana hibah bantuan sosial Rp 1,28 triliun kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kepada para pengguna bansos, Ganjar berpesan agar tidak menyelewengkan penggunaannya. Dana ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

2018-08-23 22:06:00
Ganjar Pranowo
Advertisement

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengalokasikan dana hibah bantuan sosial Rp 1,28 triliun kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kepada para pengguna bansos, Ganjar berpesan agar tidak menyelewengkan penggunaannya. Dana ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan.

"Jadi harus gunakan sesuai yang dianggarkan, jaga integritas, jangan ada yang diselewengkan. Jika nanti berjalan akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan ekonominya meningkat," kata Ganjar Pranowo usai penyerahan Bantuan Bansos di kantor Gubernur Jateng, Kamis (23/8).

Ganjar berharap dana hibah ini akan meringankan beban masyarakat serta menekan angka kemiskinan. Ganjar menuturkan, angka kemiskinan di Jateng terus turun. Data pada Maret 2018, angka kemiskinan sebesar 11,32 persen. Turun dibandingkan September 2017 yang mencapai 12,23 persen.

Advertisement

"Jateng ini kemarin meraih propinsi terbaik kategori menurunkan kemiskinan. Satu diantaranya peran bansos yang tidak punya WC dibuatkan WC, hingga pembangunan tempat ibadah seperti masjid," ungkapnya.

Baca juga:
Ketua DPR minta pemerintah mutakhirkan data penerima bansos
CORE: Kemiskinan tahun ini menurun karena lonjakan pemberian bansos
Mensos: Penyeleweng dana PKH di Jakarta Utara akan diproses hukum
Pemerintah ancam tahan pemberian bansos jika keluarga penerima masih merokok
Mensos temui korban penyelewengan dana Bansos
Menko Puan tambah 24 kabupaten penerima bantuan pangan non-tunai

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.