LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alasan Ratna Sarumpaet tak penuhi panggilan polisi soal kasus Dhani

Menurutnya, dalam panggilannya tersebut kapasitasnya sebagai saksi. Tetapi dirinya tidak tahu saksi terhadap siapa. Namun lanjutnya, apabila dirinya dikaitkan dengan Ahmad Dhani yang diduga telah menghina Jokowi harusnya rakyat yang melaporkannya.

2016-11-24 12:16:53
Ahmad Dhani hina presiden
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya, hari ini akan memanggil delapan orang saksi atas kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana penghinaan tersebut diduga dilakukan oleh pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani.

Salah satu yang akan dipanggil penyidik adalah aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Namun, dirinya dipastikan tidak akan hadir dengan alasan undangan penyidik.

"Kita koordinasi enggak datang, orang enggak jelas undangannya," kata Ratna saat dihubungi, Kamis (24/11).

Menurutnya, dalam panggilannya tersebut kapasitasnya sebagai saksi. Tetapi dirinya tidak tahu saksi terhadap siapa. Namun lanjutnya, apabila dirinya dikaitkan dengan Ahmad Dhani yang diduga telah menghina Jokowi harusnya rakyat yang melaporkannya.

"Iya (Enggak jelas undangannya), tersangka tidak jelas ya, aku lihat ada nafsu besar ingin tersangkakan orang atau apa aku enggak tahu. Tapi itu berantakan jadi saya enggak mau dipanggil dengan cara begini," jelas Ratna.

"Sedangkan kalau orang itu menduga ada kaitan dengan kasus Dhani tapi itu tidak tertulis di panggilan ke saya. Saya dibilang saksi, tapi saksi atas siapa? Tuduhannya apa? Kalau pun terhadap Dhani enggak benar. Dhani kan dilaporkan oleh rakyat, harusnya yang melaporkan Presiden atau orang yang ditunjuk oleh Presiden, atau dia mengkuasakan ke orang," terangnya.

Seperti diketahui, Relawan Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) mendatangi Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kedatangannya untuk melaporkan Ahmad Dhani dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi damai 4 November.

"Kami ingin sampaikan soal perkembangan proses pelaporan kami soal penghinaan Presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, Rabu (16/11) sore.

Baca juga:
Ahmad Dhani dilaporkan hina presiden, delapan saksi akan diperiksa
Habib Rizieq & Munarman diperiksa terkait kasus penghinaan Presiden
Mahfud MD sebut penghina Presiden bisa dipidana
Kasus Ahmad Dhani hina presiden, besok Polda Metro panggil 8 saksi
Tak hadir pemeriksaan kasus Dhani, Munarman & Rizieq ngaku ada acara
Projo datangi Polda Metro bawa bukti Ahmad Dhani hina Presiden

Advertisement
(mdk/sho)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.