LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alasan PPATK Tak Ungkap Kepala Daerah yang Cuci Uang di Kasino Luar Negeri

Meski tidak mengungkap detail kepala daerah, Kiagus menyebut tujuan PPATK menyampaikan temuan itu adalah untuk memperingatkan kepala daerah agar tak terus 'bermain' atau ada efek jera.

2020-02-05 20:06:00
PPATK
Advertisement

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, menjelaskan alasan pihaknya tidak menyampaikan siapa saja kepala daerah yang mencuci uang di kasino luar negeri. Menurutnya, wewenang mengungkap berada di penegak hukum.

"Apakah kasino bakal dituntaskan segala macam itu tugas penegak hukum. Kami hanya melakukan fungsi intelijen," kata Kiagus di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (5/2).

PPATK, kata Kiagus, bahkan setiap menyampaikan rinci jabatan kepala daerah. "Kami tidak pernah menyebutkan apakah dia seorang gubernur, apakah dia seorang bupati, siapa namanya, apalagi daerahnya. Dan dia berjudi di mana pun tidak kami sebutkan di mana dan seterusnya," ucapnya.

Advertisement

Meski tidak mengungkap detail kepala daerah, Kiagus menyebut tujuan PPATK menyampaikan temuan itu adalah untuk memperingatkan kepala daerah agar tak terus 'bermain' atau ada efek jera.

"Yang kami harapkan adalah deterrent effect (efek jera), supaya para terduga pelaku ini, ya enggak usah main-main lagilah. Tetapi kita melihatnya itu dari sisi positif, jadi di sana itu kita harapkan ada deterrent effect, ada warning effect, yang ingin kita sampaikan," ucapnya.

Advertisement

Tak Bermaksud Ambil Alih Tugas Penegak Hukum

Kiagus memastikan pengungkapan kasus itu tidak bermaksud untuk mengambil alih tugas penegak hukum.

"Jadi itu lah yang kemarin terjadinya pemberitaan itu tidak dimaksudkan untuk kita melampaui kapasitas, melampaui kewenangan dari PPATK," tuturnya.

Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.