LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alasan Polisi Periksa Ridwan Kamil di Mabes Polri

Tempat pemeriksaan Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan Ade Yasin dijadwalkan diperiksa di Mapolda Jabar bersama sembilan pejabat lainnya, termasuk pihak penyelenggara acara.

2020-11-19 12:04:09
Ridwan Kamil
Advertisement

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor, Ade Yasin beserta sejumlah pejabat di Pemkab Bogor akan dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat (20/11). Pemeriksaan terkait kerumunan di acara Rizieq Syihab yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Tempat pemeriksaan Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan Ade Yasin dijadwalkan diperiksa di Mapolda Jabar bersama sembilan pejabat lainnya, termasuk pihak penyelenggara acara.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (19/11). Dia menjelaskan sejumlah alasan pemeriksaan Ridwan Kamil dilaksanakan di Mabes Polri.

Advertisement

"Karena pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim dari penyidik Polda Jabar Ditreskrimum Polda Jabar bersama penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," kata dia.

Dia melanjutkan, ada sepuluh orang yang dimintai keterangan dan klarifikasi di Mapolda Jabar. Selain Bupati Bogor, Ade Yasin, pihak kepolisian memanggil Sekda Pemkab Bogor, Kades Sukagalih, Ketua RT dan RW, Camat Megamendung, Kasatpol PP, serta perwakilan panitia.

"Mereka kurang lebih 10 orang akan dilakukan pemeriksaan untuk diminta klarifikasinya di Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, di Bandung," jelas dia.

Advertisement

Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan kerumunan ribuan massa pendukung Rizieq Syihab pada tanggal 13 November 2020 saat acara peletakan batu pertama masjid di daerah Megamendung.

Di masa pandemi Covid-19, kerumunan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan. Penyelidikan yang akan dilakukan meliputi sejauh mana proses terselenggaranya kegiatan tersebut.

"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin ijinnya, kemudian bagaimana (tindakan) satuan tugas gugus Covid-19 apakah memonitor atau tidak," imbuh Erdi.

Di sisi lain, saat acara berlangsung, Erdi mengklaim bahwa pihak kepolisian sudah menjalankan tugas menjaga kondusifitas. Contohnya, satuan lalu lintas membuat rekayasa jalan di tengah kepadatan lalu lintas.

Baca juga:
Ade Yasin Positif Corona, Polisi akan Tunda Pemeriksaan Soal Kerumunan di Megamendung
Kasus Kerumunan di Acara Rizieq, Polisi Panggil Wagub DKI Hari Ini
Panitia Acara Rizieq Ngaku Dapat Bantuan Masker dari BNPB dan BPBD DKI
Ketua Panitia Pernikahan Putri Rizieq Dicecar Soal Perizinan hingga Prokes
Siapkan Sanksi, Pemkab Bogor Identifikasi Kerumunan FPI di Megamendung
DPR Soal Dua Kapolda Dicopot Imbas Kerumunan Acara Rizieq: Jangan Dinilai Politis

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.