LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Alasan Bela Anak, Ibu Tampar Bocah SD Sampai Memar

Tindakan ibu yang berprofesi perawat itu terjadi di dalam kelas, di hari penerimaan rapor. Kejadiannya terekam dan videonya viral di media sosial.

2019-12-29 12:05:00
penganiayaan
Advertisement

Seorang ibu di Makassar, warga Kecamatan Biringkanayya berisial MT, (41), menampar anak perempuan bernama DA, (8), murid kelas II SD Sipala 2. Akibatnya, korban yang tidak lain teman sekelas anak pelaku itu alami memar di bagian bawah mata kiri, Sabtu pagi, (28/22).

Tindakan ibu yang berprofesi perawat itu terjadi di dalam kelas, di hari penerimaan rapor. Kejadiannya terekam dan videonya viral di media sosial.

Terlihat jelas, ibu MT itu menunjuk-nunjuk wajah korban yang duduk di kursi dalam kelas. Dia marah setelah FD anaknya mengadu kalau dia telah dipukul pakai gagang sapu oleh korban. Korban mengelak kalau kejadiannya tidak sengaja karena saat itu dia tengah menyapu dan gagang sapu mengenai FD.

Advertisement

Tidak terima pembelaan itu, Ibu MT langsung menampar wajah DA itu hingga dua kali. Kemudian dia beranjak pergi meninggalkan DA yang menangis. Kejadian ini disaksikan ibu-ibu lain bahkan ada yang memvideokan dan viral.

Kapolsek Biringkanayya, Kompol Azhari yang dikonfirmasi, Minggu, (29/12), mengatakan, setelah dilaporkan oleh orangtua korban, anggota langsung bergerak dan pukul 12.00 wita semalam, Ibu MT telah diamankan.

"Semalam anggota Opsnal Polsek Biringkanaya mendatangi rumah pelaku di Jl Katimbang dan membawanya ke kantor untuk proses hukum selanjutnya," kata Kompol Azhari.

Advertisement

Terekam Kamera dan Viral

Azhari menjelaskan, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dalam video itu. Itu berlatar belakang kasus gagang sapu yang mengenai anaknya.

"Penganiayaan pelaku terhadap murid SD rekan anaknya itu karena kasus lama pada 20 Desember lalu. Anak itu itu berinisial FD mengadu ke ibunya kalau korban telah memukulnya dengan gagang sapu. Dan saat penerimaan rapor kemarin di sekolah, pelaku kemudian mendatangi korban dalam kelas dan terjadilah penganiayaan itu," ujarnya.

Ditambahkannya, pelaku melanggar pasal 80 ayat 1 UU Perlindungan Anak No 35 tahun 2014.

Sementara itu, kepala sekolah, Hajjah Andi Bunayyya yang juga dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak tahu jika ada kejadian seperti itu Sabtu pagi. Dia baru tahu saat ada seorang guru meneleponnya malam-malam dan mengatakan ada video viral yang kejadiannya di SD Sipala II pagi.

"Saya telepon sejumlah guru dan guru kelas II membenarkan kejadian itu tetapi guru itu juga baru tahu setelah kejadian karena melihat murid yang dipukul ini menangis," kata Andi Bunayya.

Peristiwanya terjadi saat guru-guru berkumpul di kantor sembari menunggu semua murid dan orangtuanya datang untuk mengambil rapor. Karena rencananya usai penerimaan rapor anak-anak, juga akan ada rapat jadi itu juga dipersiapkan.

"Saat tidak ada guru dalam kelas itulah ibu itu masuk kelas dan mendapati murid perempuan yang katanya telah memukul anaknya," ujar Andi Bunayya.

Ditambahkan, kalau dari murid perempuan ini mengaku, tidak pernah ada perkelahian. Hanya korban menyapu dan gagangnya kena kepala temannya itu sehingga benjol.

"Seharusnya ibu ini melaporkan ke kita kalau ada kejadian, tidak langsung seperti itu," kata Andi Bunayya.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.