Akui kecolongan, Kadis Damkar Depok ancam pecat PNS pemakai narkoba
Akui kecolongan, Kadis Damkar Depok ancam pecat PNS pemakai narkoba. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Yayan Ariyanto mengaku kecolongan soal adanya pegawai negeri sipil (PNS) Depok yang kedapatan mengonsumsi narkotik. Pengawasan, kata dia, memang tidak bisa dilakukan setiap jam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Yayan Ariyanto mengaku kecolongan soal adanya pegawai negeri sipil (PNS) Depok yang kedapatan mengonsumsi narkotik. Pengawasan, kata dia, memang tidak bisa dilakukan setiap jam.
"Kami kecolongan. Sebab, tidak bisa setiap jam kami mengawasi," kata Yayan, Kamis (13/10).
Selanjutnya, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan pada polisi. Soal sanksi, kata dia, ketiganya akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang aparatur sipil negara.
"Sanksinya bisa sampai pemecatan," katanya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS merupakan pelanggar berat. Apalagi dilakukan di kantor tempat mereka bekerja.
Menurutnya, kejadian ini bisa menimpa siapa saja, dan tidak terduga terjadi di kantor dinas. Dia membantah minimnya pengawasan dari pimpinan sehingga kantor UPT Damkar Cipayung dijadikan tempat pesta narkoba.
"Bukan pimpinannya di sana yang kurang pengawasan. Tapi, masing-masing anggota harus tanggung jawab. Saya tidak akan beri sanksi pimpinan di sana," katanya.
Meski begitu, pihaknya bakal melakukan evaluasi atas penyalahgunaan narkoba di kalangan PNS di institusinya.
"Tahun ini, akan ada tes urine yang dilakukan Dinas Kesehatan. Anggarannya sudah disahkan dari anggaran biaya tambahan," tutupnya.
Baca juga:
3 PNS dan 1 pekerja lepas pesta narkoba di kantor Damkar Depok
Menkum HAM wacanakan pulau terluar jadi penjara koruptor dan narkoba
Mille's ditutup, polisi selidiki asal muasal masuknya narkoba
Diskotek Mille's disegel, karyawan bingung bayar cicilan motor
Pemprov DKI gandeng Polri segel diskotik Mille's