LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Aktivis tolak reklamasi di Bali kembali diperiksa polisi

Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya alias Yonda, kembali jalani pemeriksaan di Mapolda Bali. Aktivisi tolak reklamasi di Bali ini diperiksa terkait dugaan merusak lahan Tahura Ngurah Rai di wilayah Badung Selatan.

2017-04-08 20:53:43
Reklamasi Tanjung Benoa
Advertisement

Bendesa Adat Tanjung Benoa, I Made Wijaya alias Yonda, kembali jalani pemeriksaan di Mapolda Bali. Aktivisi tolak reklamasi di Bali ini diperiksa terkait dugaan merusak lahan Tahura Ngurah Rai di wilayah Badung Selatan.

Politisi Partai Gerindra duduk di dewan Kabupaten Badung, ini diperiksa penyidik selama kurang lebih 2,5 jam. Yonda datang ke Polda Bali pada pukul 13.00 WITA ditemani sekretaris II Desa Adat setempat, Made Berata untuk menyerahkan berkas sekaligus menjalani pemeriksaan dan baru meninggalkan ruangan penyidik pada pukul 15.40 WITA.

Kanit I Subdit IV Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol I Ketut Soma Adnyana, menjelaskan sampai sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait perusakan lahan tahura Bali Selatan.

"Semua ada proses dan mekanisme yang diatur dalam KUHP sehingga polisi mesti hati-hati dan profesional dalam bekerja," kata Soma, Sabtu (8/4).

Menurut Soma, dalam UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan, batas waktu penyidikan (sidik) 90 hari. Teknik penanganan kasus, dimaksimalkan dalam proses penyelidikan.

Selain sinis kepada media, Yonda juga mengeluarkan kata-kata tak senonoh kepada Humas FPM (Forum Peduli Mangrove) mengawal kasus ini.

Baca juga:
Rusak Tahura Badung Selatan, Prabowo dukung proses hukum Yonda
Buka reklamasi terselubung, Tokoh Adat Tanjung Benoa dipolisikan
Aktivis tolak reklamasi Teluk Benoa minta Kapolri bebaskan rekannya
Turunkan bendera Merah-Putih, 2 aktivis tolak reklamasi ditahan
Aktivis bertopeng Ahok dan Luhut tolak reklamasi di depan Istana
Walhi desak KPK usut dugaan pelanggaran kasus-kasus reklamasi

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.