Jaksa Agung klaim sedang tangani kasus korupsi orang besar
Tapi dia sayangkan aktivis antikorupsi malah berseberangan, padahal harusnya dukung Kejagung.
Sejumlah koalisi masyarakat menganggap kinerja Jaksa Agung, M Prasetyo tidak maksimal dan belum memuaskan. Bahkan, mereka mendesak Prasetyo untuk segera mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Prasetyo mengatakan para aktivis antikorupsi seharusnya mendukung penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejagung. Dia mengakui jika pihaknya membutuhkan dukungan dari para aktivis untuk menangani berbagai perkara di lembaganya.
"Aktivis antikorupsi malah berseberangan. Seharusnya mendukung Kejagung, kita justru berharap dukungan aktivis antikorupsi ketika menangani perkara korupsi," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (26/10).
Prasetyo menegaskan jika Kejagung sudah bekerja keras mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Dia mengklaim saat ini pihaknya tengah menangani beberapa kasus korupsi. Di mana pihak yang sedang dibidik merupakan orang besar.
"Kami sedang menangani beberapa kasus korupsi yang sasarannya bukan orang biasa," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Prasetyo juga menyinggung soal namanya yang ikut terseret dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan oleh KPK. Ditegaskan dia, jika dirinya meminta KPK mengungkap kasus tersebut sampai tuntas.
"Ketika KPK OTT di PTUN Medan, ketika mereka mengatakan menangkap hakim dan panitera saya sejak awal mengatakan ungkap tuntas. Saya apresiasi dan bahkan meminta dituntaskan kasus itu hingga dalangnya," tandas Prasetyo.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (Taktis) yang terdiri dari Kontras, ICW dan YLBHI menilai kinerja Jaksa Agung M Prasetyo tidak memuaskan.
"Dia (Jaksa Agung) misalnya gagal memanfaatkan kekuasaannya ketika ada proses-proses kriminalisasi oleh polisi," kata Haris Azhar, Minggu (25/10).
Sementara itu, dari pihak YLBHI, Julius mengatakan, sedikitnya ada 49 kasus yang diduga kriminalisasi namun tetap ditangani kejaksaan era Prasetyo. Padahal jaksa agung memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan jika kasus tersebut dianggap janggal.
"Apa kaitannya kriminalisasi dengan Jaksa Agung? Kejaksaan di bawah Jaksa Agung memiliki peran signifikan untuk 'mengendalikan' perkara sejak awal pemeriksaan oleh kepolisian," terang Julius.
Baca juga:
Kasus kriminalisasi KPK, YLBHI desak Jokowi copot Jaksa Agung
ICW nilai Jaksa Agung Prasetyo tidak kompeten & tak punya konsep
KontraS sebut Jokowi pelihara ketidakpastian jika tak copot Prasetyo
Jokowi didesak tak lagi tunjuk kader partai untuk bidang hukum
DPR telusuri kabar pertemuan Gatot, Rio Capella dan Jaksa Agung
Gatot sebut Prasetyo amankan kasus bansos Sumut, benarkah terlibat?
Jaksa Agung sebut polisi aneh tak akui Risma jadi tersangka