Akil terkejut dakwaannya 'meriah'
"Begitu banyaknya tindak pidana yang disangkakan kepada saya dengan menggunakan dakwaan kumulatif," kata Akil.
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar , mengaku terkejut karena surat dakwaannya 'meriah'. Dia berkilah kaget karena dijerat banyak tindak pidana korupsi yang sebelumnya tidak disangkakan kepadanya.
"Kejutan yang dimaksud adalah berkenaan dengan surat dakwaan begitu meriah. Begitu banyaknya tindak pidana yang disangkakan kepada saya dengan menggunakan dakwaan kumulatif. Dimulai dakwaan satu sampai keenam. Sementara dakwaan ketiga terdapat bentuk alternatif," kata Akil saat membacakan nota keberatan (eksepsi) pribadi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).
Akil menyatakan, sejak awal proses penyidikan dia selalu dikejutkan oleh berbagai macam hal. Menurut dia, kejanggalan terjadi sejak proses penangkapan, penggeledahan dan penyitaan, hingga pengembangan kasus.
"Khusus untuk penggeledahan 3 Oktober, berita acara itu dicantumkan keliru dan fatal, karena di surat acara ditulis 25 juli 2013. Padahal jelas-jelas pada saat itu tidak ada peristiwa apapun atau sangkaan atas diri saya," ujar Akil.
Seperti diketahui, Akil didakwa dengan enam pasal dakwaan. Empat dakwaan terkait suap dan dua soal pencucian uang. Duit suap yang diduga diterima Akil lebih dari Rp 160 miliar.
Baca juga:
Akil Mochtar sebut banyak pihak perkeruh kasusnya
Akil pertanyakan Mahfud MD tak masuk di kasus pilgub Banten
Bekas sekretaris Akil dicecar soal sengketa Pilkada Lebak
Jaksa ungkap kedekatan Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar
Sakit maag dan vertigo, Wawan batal jalani sidang perdana