Akil Mochtar sebut banyak pihak perkeruh kasusnya
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar , menyebut ada empat pihak yang memperkeruh perkaranya. Malah, mantan politikus Partai Golkar itu menyebut kicauan tiga pihak itu merongrong kewibawaan proses peradilan.
Pernyataan itu disampaikan Akil dalam nota keberatan (eksepsi) dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).
Pertama, Akil mempersoalkan komentar salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyatakan bakal menuntutnya seberat mungkin. Padahal menurut dia, komentar itu kurang etis disampaikan saat proses persidangan masih berada di tahap awal dan masih dipermasalahkan.
Kemudian, Akil mencemooh komentar-komentar dari pihak yang dia sebut sebagai 'pengamat bodong' dan 'bakal calon presiden yang sudah mengkhayal untuk menjadi presiden di Republik ini.' Dia menyatakan mereka mengumbar pendapat cuma buat menaikkan popularitas.
"Komentar-komentar dari 'pengamat bodong' dan bakal calon presiden yang sudah mengkhayal untuk menjadi presiden di Republik ini, termasuk profesor di bidang hukum yang tidak paham persoalan tapi berbicara asbun. Dengan memanfaatkan kasus saya untuk pencitraan diri, seolah-olah mereka yang paling benar dan mengadili perkara ini," ujar Akil.
Menurut Akil, jika hal itu dibiarkan maka bisa merusak tatanan dan kewibawaan peradilan yang merdeka, yang akhirnya berpotensi merusak sendi-sendi hukum dan tegaknya peradilan.
"Semuanya berpotensi sebagai penghinaan terhadap peradilan (contempt of court), terlanggarnya asas praduga tak bersalah, dan pengadilan oleh media," sambung Akil.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya