Akil pertanyakan Mahfud MD tak masuk di kasus pilgub Banten
"Saya bukan ketua atau anggota hakim panel, karena itu (panel) adalah Mahfud MD," ujar Akil.
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang, Akil Mochtar, mempertanyakan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi soal tidak tercantumnya nama Mahfud MD dalam berkas dakwaan dugaan suap sengketa pemilihan Gubernur Banten. Dia merasa Mahfud juga turut bertanggung jawab dalam memutus perkara itu.
"Kenapa jaksa penuntut umum tidak berani sampaikan Mahfud MD sebagai panel Pilkada Banten? Ada apa gerangan?," kata Akil saat membacakan nota keberatan (eksepsi) pribadi, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2).
Akil membantah terlibat langsung dalam perkara itu. Menurut dia, justru Mahfud yang terlibat mengadili perkara itu tahu apa yang terjadi.
"Saya bukanlah panel hakim dalam perkara sengketa Pilkada Banten 2011. Sementara dalam dakwaan sengketa lainnya, disebutkan nama anggota panel hakim, baik saya menjadi anggota maupun ketua. Saya bukan ketua atau anggota hakim panel, karena itu (panel) adalah Mahfud MD," ujar Akil.
Baca juga:
Akil Mochtar sebut banyak pihak perkeruh kasusnya
Akil terkejut dakwaannya 'meriah'
Bekas sekretaris Akil dicecar soal sengketa Pilkada Lebak
Jaksa ungkap kedekatan Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar
Sakit maag dan vertigo, Wawan batal jalani sidang perdana