Akan dipanggil MKD soal kasus Freeport, ini jawaban Luhut Pandjaitan
Luhut mengatakan dirinya sudah menjelaskan semua terkait kasus Freeport pada awak media.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum menerima panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait namanya yang tercatut dalam perpanjangan kontrak PT Freeport yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Luhut mengatakan dirinya sudah menjelaskan semua terkait kasus Freeport pada awak media.
"Keterangan apa? Kan sudah saya jelaskan semua tadi," kata Luhut usai rapat penanggulangan terorisme di Kantornya, Jakarta, Kamis (19/11).
Namun saat disinggung siap penuhi panggilan MKD DPR, Luhut menjawab diplomatis. Dia menegaskan MKD belum mengirimkan surat panggilan pada dirinya.
"Nanti lihat besok. Jangan berandai-andai dipanggil saja enggak," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang berada dalam pusaran kasus ini. Termasuk, Menko Polhukam Luhut Pandjaitan yang tidak berbicara langsung, namun namanya disebut-sebut dalam rekaman tersebut.
"Ya tentu kita akan melakukan pertimbangan untuk memanggil (Luhut)," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11).
Baca juga:
Luhut Pandjaitan akui pernah minta Darmo kaji Freeport
Ngaku kenal Riza Chalid, Menko Luhut bantah punya hubungan bisnis
'Di era Setya Novanto, DPR jadi dewan pemburu rente'
Chalid: Presiden harus tegas berani berhentikan Luhut Pandjaitan
Ditemui Dubes AS, Menko Luhut bantah bahas Freeport