LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ajukan Eksepsi, Romahurmuziy Pertanyakan Sinkronisasi Dakwaan Jaksa KPK

"Secara umum mengerti, tapi ini tidak sinkron," ujar Rommy.

2019-09-11 14:41:39
Romahurmuziy
Advertisement

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy didakwa menerima suap atas jual beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum pada KPK.

"Karena ada beberapa hal yang belum dimengerti izinkan saya ajukan nota keberatan sendiri," kata Rommy usai mendengar pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Usai dakwaan dibacakan, dia mengaku mengerti secara keseluruhan. Hanya saja, eks anggota DPR ini mempertanyakan sinkronisasi dakwaan dengan peristiwa suap yang terjadi.

Advertisement

Disebutkan dalam dakwaan bahwa Rommy menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Sedangkan dalam peristiwanya, Rommy disebut membantu Haris Hasanudin. Haris merupakan peserta seleksi calon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

"Secara umum mengerti, tapi ini tidak sinkron," ujarnya.

Pemeriksaan saksi dalam sidang kasus yang membelit Rommy pun ditunda usai majelis hakim membacakan putusan sela atas eksepsi Romi. Sidang eksepsi digelar pada Rabu pekan depan.

Advertisement

Diketahui, Rommy didakwa menerima suap berupa uang dengan jumlah Rp325 juta dari Haris Hasanudin dalam seleksi calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Pada proses ini, jaksa menyebut penerimaan suap Rommy dilakukan secara bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Keduanya disebut telah melakukan intervensi agar Haris lolos seleksi meski secara administrasi ia tidak diperkenankan ikut karena masih pada tahap masa sanksi indisipliner berupa penundaan kenaikan pangkat selama lima tahun.

Penerimaan suap oleh Rommy tidak hanya bersumber dari Haris. Muafaq Wirahadi menjadi sumber penerimaan uang panas Rommy. Dari Muafaq, Romi mendapat suap dengan total Rp91,4 juta.

Muafaq menyuap Rommy agar turut membantunya lolos seleksi calon Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik. Atas dua penerimaan suap tersebut, Rommy didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Baca juga:
Eks Ketum PPP Bersama Menag Didakwa Terima Suap Jual Beli Jabatan Rp325 Juta
Berkas Lengkap, Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Segera Disidang
Suap Rommy dan Menag, Mantan Kakanwil Kemenag Jatim Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Terima Permohonan Justice Collaborator Penyuap Romahurmuziy
Terbukti Suap Romahurmuziy Rp91,4 Juta, Kakanwil Gresik Divonis 1,5 Tahun Penjara

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.