Ajakan Berkencan Ditolak, Seorang Pria di Malang Tembakkan Senjata
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, membenarkan kejadian adanya tersebut. Namun pelaku telah dibebaskan setelah pelapor mencabut laporannya.
Seorang pria menembakkan senjata api (senpi) di sebuah karaoke di Kota Malang. Aksi koboi pria berinisial A itu diduga dipicu lantaran ajakannya berkencan ditolak seorang lady companion (LC).
Atas laporan pemilik karaoke, pelaku kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota. Pelaku meletupkan senjata apinya satu kali di salah satu rumah karaoke, Kamis (28/11) malam.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, membenarkan kejadian adanya tersebut. Namun pelaku telah dibebaskan setelah pelapor mencabut laporannya.
"Pelapor sudah mencabut laporannya, sudah saling memaafkan," kata Komang Yogi Arya, Sabtu (30/11).
Atas pencabutan laporan tersebut, A akhirnya tidak ditahan alias dibebaskan, dan hanya sempat diamankan untuk dimintai keterangan. Pelaku sendiri warga sipil asal Batam.
Senjata yang digunakan jenis SEECAMP LWS kaliber 32 dengan surat izin khusus senjata api (Ikhsa) dari Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019.
Baca juga:
Tersangka Penembak Kontraktor di Majalengka Bertambah Jadi Tiga Orang
Dikira Maling, Mahasiswi di Musi Rawas Ditembak Kakak Ipar
Jadi Tersangka, Anak Bupati Majalengka Tembak Kontraktor akan Diperiksa
Anak Bupati Majalengka Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan
Polisi Tetapkan Anak Bupati Majalengka Sebagai Tersangka, Namun Belum Ditahan
Besok, Polisi Periksa Anak Bupati Majalengka Terkait Kasus Penembakan Kontraktor