Ajak Mandi Bareng Ditolak, Suami di Lebak Gergaji Muka Istri
Berdasarkan pengakuan korban, suaminya kerap melakukan kekerasan hanya karena masalah sepele sejak menikah. Bahkan korban pernah dianiaya karena menolak diajak mandi bareng oleh sang suami. Hingga suaminya tega menggergaji muka korban.
Seorang wanita paruh baya berinisial MM warga Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan oleh suaminya ADF (36).
Berdasarkan pengakuan korban, suaminya kerap melakukan kekerasan hanya karena masalah sepele sejak menikah. Bahkan korban pernah dianiaya karena menolak diajak mandi bareng oleh sang suami. Hingga suaminya tega menggergaji muka korban.
"Sudah lima kali (dianiaya) sama sekarang. Di rumahnya (tempat kejadian). Yang kelima dipukul, yang pertama digergaji, terus," kata MM kepada wartawan di Mapolres Lebak, Jumat (21/5).
MM mendatangi Polres Lebak untuk melaporkan penganiayaan yang diterimanya kepada polisi. "Iya ingin diproses aja," ujar dia.
Kanit PPA Polres Lebak Ipda Reza Kurnia membenarkan sudah menerima laporan korban terkait kasus dugaan KDRT tersebut. "Sudah buat laporan kang, hari ini naik sidik," kata Reza.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kematian Anak di Temanggung
Diduga Mabuk Miras, Pria di Kupang Aniaya Istri
Cemburu, Pria di Bandung Nekat Tusuk Istri
Pria di Kupang Gantung Diri Setelah Bertengkar dan Aniaya Istri
Reza Aditya Tak Terima Ibunya Diperlakukan Begini oleh Sang Ayah, Akan Lapor Polisi
Motif Suami Bunuh Istri Sedang Hamil di Surabaya Sakit Hati Kerap Dihina