LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ajak 2 teman, kakak beradik rencanakan pemerkosaan remaja 14 tahun

Dari keterangan pelaku, aksi bejat yang dilakukan dua pelajar SMA dan dua pemuda pengangguran itu, diawali dengan perkenalan korban dengan salah satu pelaku (AN).

2018-11-02 14:00:55
Pemerkosaan
Advertisement

Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Kasus memilukan itu terjadi di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti, Kamis (1/11).

Seorang korbannya NN (14), yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma psikis berat atas insiden yang menimpanya.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti dalam keterangannya mengatakan, telah mengamankan 4 pelaku tindak kekerasan persetebuhan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pelaku berinisial MF (16), AN (18), NA (25) dan AM (23).

Advertisement

Dari keterangan pelaku, aksi bejat yang dilakukan dua pelajar SMA dan dua pemuda pengangguran itu, diawali dengan perkenalan korban dengan salah satu pelaku (AN).

Rupanya, pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut. Pelaku AN dan AM yang merupakan kakak beradik merencanakan aksi itu.

Bermula saat korban yang sedang main di rumah rekannya, dijemput pelaku AN dengan iming-imingi tertentu.

Advertisement

"Saat itu korban diiming-imingi hendak diajak jajan makanan. Korban yang sudah mengenal pelaku pun tak menaruh curiga, sehingga korban mau diajak tersangka AN," ujar Kapolsek, Jumat (2/11).

Ternyata, lanjut Kapolsek, korban oleh pelaku bukan dibawa ke tempat jajanan, melainkan dibawa ke salah satu rumah kakak pelaku di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti.

"Di rumah itu, korban kemudian dicekoki minuman keras hingga mabuk," cetus Kapolsek.

Selanjutnya, aksi kekerasan seksual yang sudah direncanakan itu dilakukan oleh keempat pelaku di rumah tersebut.

"Secara bergantian, mereka menyetubuhi korban hingga tak sadarkan diri. Kasus tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke Mapolsek Cisoka. Tak butuh waktu lama, hanya dalam waktu 2 jam, para pelaku berhasil kami amankan," ucap Kapolsek.

Pelaku AN dan MF diamakan di rumahnya masing-masing, sementara pelaku NA dan AM ditangkap personel Polsek Cisoka dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala dikawasan Moden Cikande, Kabupaten Serang.

Ironisnya, dua diantara empat pelaku adalah pelajar SMA, sementara yang dua lainnya adik-kakak yang juga merencanakan tindak kekerasan seksual tersebut.

Keempat pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan akan menjeratnya dengan Pasal Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," tuturnya.

Baca juga:
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan ABG tolak diajak berhubungan intim
Pemerkosa & pembunuh remaja di Rohil pernah bunuh wanita paruh baya
Hendri culik lalu bunuh dan perkosa bocah SD di kebun sawit Rokan Hilir
Kasus pemerkosaan karena medsos, saatnya usia pengguna dibatasi
Pelajar SMP diperkosa 4 pria mabuk usai lewat gubuk di Cikupa
Polisi ringkus pemerkosa WNA asal Inggris

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.