Ahok soal kekayaan Sanusi Rp 45 M: Kalau sidang kalian nonton, seru!
Ahok mengaku saat kasus korupsi di Dinas Tata Air terjadi dirinya belum menjabat.
Fakta mencengangkan terungkap dalam sidang dakwaan mantan anggota DPRD DKI, Mohamad Sanusi. Ternyata, mantan politikus Partai Gerindra itu memiliki harga Rp 45 miliar.
Nilai fantastis tersebut ternyata dari sumbangan sejumlah perusahaan pemenang proyek di Dinas Tata Air. Seperti PT Imemba Contrakctors dengan komisaris, Boy Ishak, dan PT Wirabayu Pratama dengan Dirut, Danu Wira.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama, tak mau bicara banyak soal persidangan kemarin. Dia hanya meyakinkan persidangan Sanusi akan berlangsung seru dengan fakta-fakta yang terungkap dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Udahlah kalau di persidangan paling enak kalau BAP. Kan enggak enak, kan enggak tahu. Kalau sidang kan kalian bisa nonton semua seru," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/8).
Dia mengaku tak tahu seperti apa sepak terjang Sanusi saat menjadi anggota dewan di periode 2009-2014.
"Enggak tahu. Enggak tahu," sambung Ahok.
Dia juga berdalih tak tahu pada proyek mana Sanusi bermain. Termasuk soal dana miliaran yang diterima dari perusahaan pemenang proyek di Dinas Tata Air.
"Enggak tahu. Saya enggak tahu," ucapnya lagi.
Ahok juga mengaku tak paham siapa kepala dinas yang menjabat saat proyek itu terjadi.
"Saya kira kita enggak tahu ya. Kita masuk zamannya Pak Heri dulu ya," pungkasnya.
Baca juga:
Sidang perdana Mohamad Sanusi terkait kasus suap reklamasi
PLN jamin proyek reklamasi tak ganggu pasokan listrik Jakarta
Kadin: Moratorium reklamasi ganggu iklim investasi RI
Massa tuntut Menko Kemaritiman hentikan proyek reklamasi
Seskab minta data reklamasi ke Kepala Bappeda DKI buat bahan ratas
Presiden buruh sebut gaya pemerintahan Ahok mirip zaman orde baru
Menko Luhut enggan tanggapi penghentian reklamasi Pulau G