Ahok sebut kasus dana bansos Pramuka bukan tanggung jawab Pemprov
Ahok sebut kasus dana bansos Pramuka bukan tanggung jawab Pemprov. Ahok mengatakan, Pemprov DKI Jakarta baru akan memberikan bansos setelah adanya pengajuan. Setelah itu melakukan seleksi mana pihak yang layak untuk menerima bantuan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, pihaknya tidak bertanggung jawab dalam kasus pemberian dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggara 2014 dan 2015. Sebab pertanggungjawaban dana bansos berada dipenerima bukan pemberi.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta baru akan memberikan bansos setelah adanya pengajuan. Setelah itu melakukan seleksi mana pihak yang layak untuk menerima bantuan tersebut.
"Kalau kami hibah (bansos), hibah itu punya tanggung jawab yang menerima hibah dan auditor. Jadi bukan tanggung jawab kami (Pemprov DKI)," katanya di Hotel Santika, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Kamis (19/1).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, jika sampai ada penyalahgunaan dalam penggunaan dana tersebut maka bukan tanggung jawab Pemprov DKI. Sehingga kasus yang menjerat Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta Sylviana Murni tidak kaitannya dengan dirinya.
"Soal di hibah ada korupsi, itu bukan urusan kami. itu urusan yang berwenang," tutup Ahok.
Baca juga:
Agus Yudhoyono pasang badan di tengah dugaan korupsi seret Sylviana
Penuhi panggilan Bareskrim, Sylviana bilang warga negara harus taat
Polri bantah pemanggilan Cawagub DKI Sylviana bernuansa politis
Pembelaan Roy Suryo dan Agus saat Sylvi tersandung dugaan korupsi
Asal mula Bareskrim usut dugaan korupsi bansos yang menyeret Sylvi
Agus yakin Sylviana tak selewengkan dana bansos dan masjid