Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Agus yakin Sylviana tak selewengkan dana bansos dan masjid

Agus yakin Sylviana tak selewengkan dana bansos dan masjid Kandidat debat Pilgub DKI. ©2017 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni terseret dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah DKI Jakarta 2014 dan 2015. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berharap Sylviana penuhi panggilan penyidik kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, calon Gubernur DKI nomor urut satu, Agus Yudhoyono menegaskan Sylviana akan menghormati aparat penegak hukum dengan akan mengikuti semua proses yang diminta oleh pihak kepolisian.

"Tentunya Mpok Sylvi sebagai warga negara yang baik akan mengikuti menghormati proses atau yang diminta oleh pihak kepolisian. Saya tahu persis kapasitas beliau (Sylvi) dan saya menganggap ini sebagai upaya pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan. Terutama di masa puncak kampanye pilgub Jakarta ini," ujar Agus di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1).

Mantan perwira menengah TNI itu yakin Sylviana tidak melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) pramuka maupun pembangunan masjid di kantor Wali Kota Jakarta Pusat seperti yang selama ini banyak dituduhkan.

"Saya meyakini betul, saya sudah bicara dengan Mpok Sylvi cawagub saya, bahwa tidak ada praktik-praktik yang dianggap melanggar ataupun diduga melanggar aturan apalagi sampai dikatakan ada penyelewengan anggaran dan sebagainya," tambahnya.

Menurut AHY, Sylvi juga menyebutkan bahwa baik proses pembangunan masjid maupun dana bansos pramuka dilakukan secara transparan dan proses auditnya menggunakan akuntan publik.

"Dengan tegas beliau menyampaikan, tidak ada hal itu. Semua berdasarkan undang-undang. Semua itu dilakukan dengan transparansi akuntabilitas, bahkan dengan auditnya menggunakan akuntan publik," beber AHY.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP