Ahok: Saya akan sampaikan ke hakim, tidak ada niat hina agama apapun
Ahok menegaskan, tidak pernah memiliki niat menafsirkan Surat Al Maidah 51. Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap hakim menunjukkan keadilan dalam menangani kasusnya.
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12). Secara khusus Ahok mengharapkan dukungan doa dari seluruh pendukungnya.
"Saya minta dukungan doa karena Selasa kesempatan saya menyampaikan pada hakim kalau saya enggak ada niat menghina agama mana pun," katanya di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).
Ahok menegaskan, bahwa dia tidak pernah memiliki niat menafsirkan Surat Al Maidah 51. Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap hakim menunjukkan keadilan dalam menangani kasusnya.
"Saya minta adil karena saya mau kerja ini, saya mau kampanye dan bekerja untuk warga Jakarta. Jangan disandera dan difitnah macam-macam," ujarnya.
Ahok juga meminta persidangannya disiarkan secara langsung agar bisa dipantau seluruh rakyat. "Saya bilang sama media, kalau mau adil jangan cuma kasus Jessica tapi saya juga diliput dong," tutupnya.
Baca juga:
Ahok kembali digugat Rp 470 juta soal ucapan pendemo bayaran
Gus Nuril: Hukum tak boleh dirampas kemerdekaannya oleh massa
Jalan tengah biar sidang Ahok tak di tengah kota
Kasus penistaan agama, publik resah Jokowi-Ahok pernah partner kerja
SMRC: Tak banyak yang tahu ucapan Ahok terkait Al Maidah ayat 51
Survei SMRC: 42,5 persen warga setuju Ahok menistakan agama