Ahok kembali dipolisikan karena dianggap hina Ma'ruf Amin
Ahok kembali dipolisikan karena dianggap hina Ma'ruf Amin. Sam Alino mengatakan, selain tuduhan penghinaan, Ahok juga dilaporkan atas tudingan penyadapan terhadap percakapan Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Ma'ruf Amin dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Pengusaha Indonesia Muda (PIM) Sam Alino melaporkan calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri. Ahok dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin.
Sam Alino mengatakan, selain tuduhan penghinaan, Ahok juga dilaporkan atas tudingan penyadapan terhadap percakapan Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Ma'ruf Amin dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Saya melaporkan saudara Ahok atas penghinaan terhadap KH Ma'ruf Amin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 31 Januari 2017, serta penyadapan ilegal terhadap bapak SBY," kata Sam di Gedung Bareskrim, KKP, Jakarta, Senin (6/2).
Sam meminta pihak Bareskrim segera menindaklanjuti laporannya. Dia menganggap calon Gubernur DKI Jakarta itu telah membuat gaduh dan resah kerukunan antar umat beragama.
"Maka saya harapkan kepada kepolisian segera mengusut dan segera menindaklanjuti saudara Ahok sesuai dengan UU ITE no 11 tahun 2008 secara adil, transparan dan tidak sepihak," ujar dia.
Sementara itu, kuasa hukum Sam, Egi Sudjana mengatakan untuk mengusut kasus ini polisi seharusnya tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat. Sebab, dinilai dia hal tersebut bukan kasus delik aduan.
"Bahwa kasus ini bukan merupakan delik aduan, harusnya polisi bertindak, selain melapor, mendesak polisi untuk profesional, karena polisi harus profesional," tuntas Egi.
Kendati begitu, belum ada keterangan resmi apakah laporan itu diterima apa tidak oleh pihak Bareskrim. Pasalnya, Sam bersama dengan tim kuasa hukum tidak menunjukkan nomor laporan atas perkara yang diadukan itu.
Baca juga:
Kubu Ahok belum mau beberkan bukti percakapan SBY-Ma'ruf ke publik
Ini penjelasan Kapolda Metro soal kunjungan ke rumah Ma'ruf Amin
Roy Suryo sebut poin 3 siaran pers BIN soal penyadapan mirip timses
SBY: Semoga Bangsa Indonesia ini adil dan aman
Jenderal Tito: Saya tegaskan tak ada Polri menyadap SBY!
Pengacara MUI: Ma'ruf Amin sudah tua, harusnya dihormati
Kuasa hukum GP Anshor: Permintaan maaf Ahok tidak tulus