Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SBY: Semoga Bangsa Indonesia ini adil dan aman

SBY: Semoga Bangsa Indonesia ini adil dan aman SBY konpres di wisma proklamasi. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meyakini dirinya telah disadap usai mendengar pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya dalam persidangan dugaan penistaan agama. Dalam persidangan yang menghadirkan Ketua Umum MUI KH Maruf Amin tersebut, Ahok dan kuasa hukumnya meyakini SBY telah menelepon Maruf Amin untuk mengeluarkan Fatwa bahwa Ahok telah menistakan agama.

Mendengar pernyataan tersebut, SBY menjadi berang dan menggelar jumpa pers panjang lebar sampai meminta Presiden Joko Widodo menjelaskan soal isu penyadapan. Ditemui usai pertemuan dengan 28 anggota DPRD DKI dari Partai Politik pengusung Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni di Wisma Proklamasi 41, SBY enggan menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan. Namun, saat sudah berada dalam mobil untuk meninggalkan lokasi, Presiden keenam Indonesia itu menitipkan doa untuk bangsa Indonesia.

"Semoga Bangsa Indonesia ini adil dan aman," kata SBY.

"Salam buat keluarga ya," sambung SBY sembari berlalu. SBY lalu pergi ke GOR Ciracas, Jakarta Timur untuk menghadiri kampanye putranya, Agus Yudhoyono.

Sebelumnya, SBY menggelar jumpa pers saat namanya diseret dalam sidang penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa. SBY keberatan dengan tuduhan tersebut. Jumpa pers digelar di Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).

SBY kaget jika memang yang dibicarakan Ahok dan pengacaranya memiliki transkrip percakapan antara SBY dan Ketua MUI Maruf Amin. Kubu Ahok menuding, SBY minta MUI mengeluarkan fatwa penistaan agama terhadap Ahok.

"Kalau percakapan saya dan Pak Maruf Amin atau siapa dengan siapa disadap tanpa alasan sah, tanpa perintah pengadilan, hal-hal yang dibenarkan dalam UU, namanya penyadapan ilegal. Kalau penyadapan motif politik, political spying," tutur dia.

SBY menambahkan, penyadapan ilegal dengan kepentingan politik merupakan kejahatan serius. Dia merasa ironis, jika mantan presiden saja disadap secara ilegal.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP