Ahok didampingi 100 pengacara hadapi kasus penistaan agama
Ahok didampingi 100 pengacara hadapi kasus penistaan agama. Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama memiliki tim kuasa hukum berjumlah hampir 100 pengacara. Kuasa Hukum ini nantinya akan mendampingi mantan Bupati Belitung Timur itu menangani kasus dugaan penistaan agama.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama memiliki tim kuasa hukum berjumlah hampir 100 pengacara. Kuasa Hukum ini nantinya akan mendampingi mantan Bupati Belitung Timur itu menangani kasus dugaan penistaan agama.
Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, pengacara yang akan membela Basuki atau akrab disapa Ahok merupakan gabungan dari berbagai organisasi. Di mana salah satu di antaranya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA).
"Hampir seratus orang, dari BBHA saja sudah 36. Dan ada teman-teman dari berbagai organisasi. Ketua timnya saya," kata Sirra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).
Dia mengungkapkan, para pengacara memang mengajukan diri tanpa dimintai untuk mendampingi Ahok. Pengacara yang jumlahnya hampir seratus itu, bukan atas permintaan Ahok melainkan atas inisiatif mereka sendiri.
Sirra mengungkapkan, pengacara juga berasal dari masing-masing partai pendukung Ahok-Djarot, yakni PDIP, Nasdem, Hanura, dan Golkar. "Mereka mau berpartisipasi saya tidak bisa larang. Atas inisiatif mereka, 'bang saya ikut'. Bukan permintaan Pak Ahok, buat apa minta banyak-banyak. Semua berkepentingan untuk membantu Pak Ahok," tutupnya.
Baca juga:
Mabes Polri pastikan hari ini pemeriksaan terakhir Ahok
Mabes Polri godok desain gelar perkara terbuka soal kasus Ahok
Usai pemeriksaan, Ahok mengaku lapar ingin cepat pulang
Kamis, Buni Yani diperiksa Bareskrim soal kasus Ahok
Usai pemeriksaan 9 jam, Ahok irit bicara hanya tersenyum
Bareskrim Polri gelar perkara terbuka kasus Ahok pekan depan
Pemeriksaan Ahok, Bareskrim cecar 40 pertanyaan