Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kamis, Buni Yani diperiksa Bareskrim soal kasus Ahok

Kamis, Buni Yani diperiksa Bareskrim soal kasus Ahok Buni Yani. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bakal melakukan pemanggilan terhadap Buni Yani terkait kasus dugaan penistaan agama dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Buni Yani bakal dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait unggahan video dan terjemahan rekaman pidato Ahok ketika berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, di media sosial miliknya.

"Rencana hari Kamis saudara Buni Yani sebagai saksi dengan terlapor saudara Ahok," kata Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto di gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (7/11).

Menurut Rikwanto, selain Buni Yani, pekan ini penyidik Bareskrim bakal memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Sementara untuk minggu depan, penyidik Bareskrim baru akan menggelar perkara terbuka kasus itu.

"Minggu ini fokusnya memeriksa semua saksi-saksi yang belum diperiksa," kata Rikwanto.

Sebelumnya, calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pria yang akrab disapa Ahok ini akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penistaan agama saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Sementara Buni Yani merupakan penggugah ulang video dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. Namun Buni Yani menyatakan bahwa dirinya tidak mengedit video yang berisikan pidato Ahok ketika berada di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP