LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahmad Dhani Jelang Sidang Tuntutan: Negara Ini Rusak, Hukumnya Sontoloyo

Dhani membandingkan kasusnya dengan perkara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang penodaan agama. Dia menilai, kasusnya lebih ringan ketimbang perkara Ahok sehingga ia meminta agar tuntutan yang dikeluarkan jaksa tak lebih berat dari Ahok.

2018-11-19 15:46:50
Kasus-Kasus Ahmad Dhani
Advertisement

Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo hadir dalam sidang pembacaan tuntutan kasus cuitannya tentang meludahi penista agama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus yang tengah ia hadapi disebutnya sebagai cerminan kepastian hukum di tanah air.

"Saya sih nggak ada persiapan ya. Cuma hari ini tuntutan itu akan memberikan sebuah gambaran tentang kepastian hukum di Indonesia. Jadi kepastian tentang penegakan hukum di Indonesia itu adalah kasus saya," ujar Dhani di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (19/11).

Dhani membandingkan kasusnya dengan perkara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tentang penodaan agama. Dia menilai, kasusnya lebih ringan ketimbang perkara Ahok sehingga ia meminta agar tuntutan yang dikeluarkan jaksa tak lebih berat dari Ahok.

Advertisement

Saat itu Ahok hanya dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman satu tahun masa percobaan. Meski akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonisnya lebih berat dari tuntutan JPU.

"Jadi jaksa bingung nih, masa tuntutan Ahmad Dhani lebih berat dari pada Ahok. Kalau sampai tuntutan jaksa lebih berat dari Ahok jelas negara ini tak punya hukum, negara ini rusak, hukumnya sontoloyo, yang buat genderuwo," ucap Dhani.

Mantan suami Maia Estianty itu berharap JPU menuntut dirinya bebas dalam perkara ini. Kendati begitu, ia tak terlalu ambil pusing dengan tuntutan yang diberikan JPU.

Advertisement

"Kalau keputusan itu kan dari hakim. Kalau Tuntutan jaksa bebas. Jaksa bebas menuntut mau lebih berat atau ringan dari Ahok itu keputusan jaksa. Tapi yang memutuskan nanti adalah hakim," kata Dhani.

Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Dalami Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Sita Akun Instagram Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Berikan Ponsel ke Polda Jatim, Ini Tanggapan Mabes Polri
Selain Telat ke Polda Jatim, Dhani juga Batal Hadirkan Saksi Ahli
Datangi Polda Jatim, Ahmad Dhani Bawa iPhone dan Satu Saksi Ahli
Dua Kali Dhani Batal Kasih Barang Bukti, Rumahnya Bakal Digeledah
Kasus 'idiot', polisi toleransi tiga hari lagi bagi Dhani datangkan 3 saksi ahli

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.