LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ahmad Dhani Ajukan Izin Keluar Rutan Buat Hadiri Konser Dewa 19 di Surabaya

Pengajuan izin dilakukan pihak penyelenggara konser. Namun hingga Sabtu ini, belum ada jawaban. Padahal, konser akan digelar pada hari Minggu besok.

2019-03-09 11:01:34
Ahmad Dhani
Advertisement

Ahmad Dhani rupanya berencana menghadiri konser grup band Dewa 19 yang akan digelar di Surabaya pada Minggu (10/2) besok. Dia sudah mengajukan izin agar dapat keluar dari Rutan Klas 1 Medaeng Sidoarjo.

Pengajuan izin keluar Ahmad Dhani ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid. Sudah seminggu lalu surat izin tersebut dilayangkan.

"Izinnnya sudah diajukan sejak semingguan yang lalu ke PT (Pengadilan Tinggi) DKI Jakarta," ujarnya, Sabtu (9/3).

Advertisement

Ia menambahkan, pengajuan izin agar Ahmad Dhani dapat keluar dari Rutan dilakukan pihak penyelenggara konser. Namun hingga Sabtu ini, belum ada jawaban. Padahal, konser akan digelar pada hari Minggu besok.

"Belum ada jawaban sampai sekarang," ungkapnya.

Rencananya, selain grup band Dewa 19, hadir pula musisi virza, Mulan Jameela, dua anak Ahmad Dhani, Dewi-dewi dan lain-lain. Konser tersebut bertajuk, live concert Dewa 19 All Star yang akan digelar di Grand City Mal, Surabaya.

Advertisement

Dikonfirmasi mengenai izin yang diajukan Ahmad Dhani tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, menyatakan tidak mengetahuinya. Meski saat ini Dhani sedang berproses kasus di Surabaya, namun kewenangan penahanan berada di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

"Dia (Ahmad Dhani) memang menjalani proses peradilan di Surabaya. Namun, penahanannya kan masih kewenangan PT. Jadi izinnya harus ke PT. Kita tidak tahu soal itu (izin keluar)," ungkapnya.

Ahmad Dhani diketahui mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.

Di Surabaya, ia tengah menjalani proses persidangan kasus Idiot. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca juga:
Bawa Dua Anaknya, Mulan Jameela Kembali Besuk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng
Kejaksaan Tepis Tudingan Barang Bukti Vlog Ahmad Dhani Ilegal
Keluh Kesah Ahmad Dhani Dituangkan Dalam Bentuk Surat
Sebulan di Medaeng, Ahmad Dhani Satu Sel dengan Pencuri Hingga Pecatan Polisi
Lapas Medaeng Lirik Ahmad Dhani Masuk Grup Band
Ahmad Dhani Tuding Keterangan Saksi Pelapor di BAP Dibuat Orang Lain
Ahmad Dhani Curhat kepada Anak Kedua Lewat Surat

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.