Agus Rahardjo Ogah Jadi Pimpinan KPK Lagi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan dirinya tak akan lagi mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga antirasuah periode selanjutya. Masa jabatan Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya akan berakhir pada Desember 2019.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan dirinya tak akan lagi mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga antirasuah periode selanjutya. Masa jabatan Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya akan berakhir pada Desember 2019.
"Pimpinan (KPK) itu ada lima. Saya tidak bisa mewakili yang lain. Tapi kalau saya sendiri saya tidak akan maju lagi," ujar Agus di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (28/12).
Dia mengaku belum mengetahui apakah empat pimpinan KPK lainnya akan kembali mencalonkan diri. Namun, Agus mengaku tidak akan maju lantaran faktor usia.
Selain itu, Agus memberikan kesempatan pada orang lain yang diharapkan dapat lebih baik ketimbang dirinya.
"Sudah tua. Ya memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu lebih baik," ucap dia.
Seperti diketahui, KPK memiliki lima Pimpinan yang terdiri dari Ketua Agus Rahardjo serta empat Wakil Ketua yakni, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwatta, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief.
Pada tahun 2018, Agus dkk telah melakukan 28 kali operasi tangan tangan (OTT). Agus mengatakan hal tersebut merupakan OTT terbanyak sepanjang KPK berdiri tahun 2002.
Dari operasi senyap tahun ini, Agus menyebut pihaknya sudah menjerat setidaknya 108 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah. Jumlah ini belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara.
Baca juga:
KPK Kembalikan Rp 500 Miliar Lebih Uang Negara Sepanjang 2018
Ketua KPK: Legislator Daerah Paling Malas Lapor Harta Kekayaan
Agus Rahardjo Ingin Tuntaskan Kasus Besar Sebelum Lengser Dari Ketua KPK
28 Kali OTT Selama 2018, Ketua KPK Sebut Terbanyak Sepanjang Sejarah
JK Yakin OTT KPK di Kemenpora Tidak Pengaruhi Prestasi Atlet
OTT Kemenpora, Uang Ratusan Juta Disita Diduga Terkait Pencairan Dana Hibah ke KONI
KPK OTT Pejabat Kemenpora & KONI, Salah Satunya Deputi IV