LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Advokat Donny Ngaku Dititipkan Staf DPP PDIP Rp400 Juta Terkait Suap Wahyu Setiawan

Donny membantah uang tersebut berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Donny, uang yang dia terima dari Kusnadi untuk diberikan kepada tersangka Saeful Bahri berasal dari politukus PDIP Harun Masiku.

2020-02-12 21:12:23
Wahyu Setiawan
Advertisement

Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah mengaku pernah menerima titipan uang sebesar Rp400 juta. Hal tersebut diakui Donny usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.

"Memang saya dapat titipan uang Rp400 juta dari Mas Kusnadi," ujar Donny di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).

Donny membantah uang tersebut berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurut Donny, uang yang dia terima dari Kusnadi untuk diberikan kepada tersangka Saeful Bahri berasal dari politikus PDIP Harun Masiku.

Advertisement

"Pernah Mas Kusnadi nitip uang untuk Pak Saeful ke saya. Dan kan sudah terkonfirmasi juga, bahwa uang yang dari Mas Kusnadi yang dititipkan ke saya untuk Pak Saeful itu dari Pak Harun," kata Donny.

Kusnadi yang dimaksud adalah staf DPP PDIP. Nama Kusnadi sempat muncul dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK. Saat itu Kusnadi dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 24 Januari 2020 bersama dua staf DPP PDIP lainnya, yakni Gery dan Riri.

Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan suap penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

Advertisement

Tak hanya Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan 3 tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.

Reporter: Fachrur Rozie

Baca juga:
KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan dan Ibnu Ghofur
Advokat PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Wahyu Setiawan
KPK Telisik Mekanisme Menjadi Caleg saat Periksa Eks Kepala Sekretariat PDIP
Mengorek Keberadaan Harun Masiku Lewat Kesaksian Wahyu Hingga Hasto Kristiyanto
DPR Segera Bersurat dengan Jokowi Soal Pengganti Wahyu Setiawan di KPU
Eks Staf Hasto Klaim Uang Suap ke Anggota KPU Tak Ada dari DPP PDIP
KPK Beri Sinyal Jerat Tersangka Baru Kasus Suap Anggota KPU Wahyu Setiawan

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.